Jakarta, Malutexpress – Pemerintah Provinsi Maluku Utara masih harus optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari hasil pemanfaatan sumber daya alam khususnya wilayah pertambangan di Maluku Utara.

Saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) beberapa kepala daerah dengan Komisi II DPR-RI dan Kementerian Dalam Negeri, Gubernur Maluku Utara Sherly Laos juga hadir menyampaikan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Dana Bagi Hasil (DBH) perlu mendapatkan keadilan kompensasi nilai ekonomi untuk kesejahteran rakyat Maluku Utara.

Sherly Laos menyampaikan permintaan kompensasi ekonomi yang layak bagi masyarkat Maluku Utara.

“Mohon jalan, jembatan, pendidikan kesehatan distandarkan kelayakannya, agar ketika 10-15 tahun SDA-nya habis di Malut sudah ada disversifikasi ekonomi pada bidang  pertanian, perikanan  dengan skala ekonomi (economies of scale) yang cukup besar,  bisa menggantikan PAD dan DBH yang dihasilkan oleh tambang, berganti  pada sektor perikanan dan dan pertanian,” aspirasi Sherly untuk rakyat Malut.

Potensi Sektor Pajak Air Permukaan (PAP)

Merujuk Pasal 28 sampai dengan Pasal 32 dalam Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), Pajak Air Permukaan (PAP) adalah pajak daerah yang dikenakan terhadap segala jenis usaha yang memanfaatkan air permukaan, baik itu sungai, waduk,  danau, laut, salurah irigasi dan lain sebagainya.

Kewenangan pengelolaan PAP diserahkan kepada pemerintah daerah di tingkat provinsi. Berkaitan dengan itu, Menurut Gubernur Maluku Utara menyampaikan sistem perhitungan PAP masih secara manual sehingga belum maksimal memetakan potensi dari sumber pendapatan jenis PAP.

“Saat ini perhitungannya Pajak Air Permukaan (PAP) masih mengunakan flowmeter dan masih sangat manual. Pemprov belum bisa memetakan berapa sebenarnya potensi dari PAP, jika memungkinkan dibuatkan usulan peraturan atau rasio hitung total output dari Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Total output dari smelter misalkan sekian juta ton di kali dengan rasio pengunaan air permukaan dalam menghasilkan output tersebut. “Jika dirupiahkan itulah potensi pajak air permukaan, berapa potensi dan pihak swasta berdasarkan data,” ujar Sherly.

Selama ini ada potential loss dari Pajak Air Permukaan. Daerah belum tahu sebenarnya berapa hak daerah untuk terima. Sumber daya alam yang di eksplore selama ini memiliki resiko dampak lingkungan.

“Dampak sosial dan lingkungan di tangung langsung oleh daerah. Namun daerah tidak mendapatkan kompensasi nilai ekonomi yang cukup untuk memperbaiki dampak tersebut, tegas Sherly.

Potensi Pajak Alat Berat (PAB) & Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)

Sherly Laos juga menyampaikan, terkait dengan potensi Pajak Alat Berat (PAB) juga menjadi salah satu variabel dalam PAD Malut.

Sherly mengeluhkan di lapangan Pemprov kesulitan dalam mendapatkan data berapa banyak alat berat yang di pakai bekerja di pihak swasta. “Kami kesulitan soal data karena semua melalui kementerian ESDM,  dan provinsi tidak mengetahui,” kata Sherly.

Potensi pajak Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Pemprov Malut terkendala mengetahui sumber data potensi PNBP sebenarnya yang bisa di hasilkan

“Dasar perhitungan DBH pajak land rent atau sistem pajak sewa tanah, dan royalti perhitungannya harus mendapat pajak Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Berdasarkan produksi dari Izin Usaha Pertambangan (IUP) contohnya,” lanjut Sherly.

Pemprov Malut belum memiliki data Rencana Kerja dan Biaya Anggaran (RKAB). Secara aturan dan surat RKAB pertambangan ada tembusan kepada Gubernur provinsi daerah itu. Namun kenyataan di lapangan Gubernur sulit mendapat tembusan datanya.

Usaha pertambangan di Maluku Utara memerlukan fondasi diversifikasi ekonomi untuk fasilitas jalan dan jembatan yang layak, fasilitas kesehatan dan pendidikan yang layak.

“Faktanya setelah sumber daya alam (nikel) berjalan kurang lebih 10-15 tahun. Pertumbuhan ekonomi sangat baik dua digit. Sebagian sejahtera, namun terjadi inflasi yang tinggi di sekitar wilayah lingkar tambang, sehingga kesejahteraan masyarakat menjadi zero sum. Rakyat butuh jalan terhubung dengan aman, pendidikan, kesehatan layak dan berkualitas,” tutup Sherly. (*)