Gubernur Sherly Berharap Sinergi Antara Produk Hukum Pusat Sampai Daerah
Ternate,Malutexpress – Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Syamsuddin Abdulkadir, mengikuti Acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama, Nota Kesepahaman (MoU), antara Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-Maluku Utara dan Kanwil Kementerian Hukum Maluku Utara, bertempat di Kediaman Wakil Gubernur Krisan Ternate, Sabtu (23/08/25).
Kegiatan bertema “Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Antar Lembaga Melalui Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Antara Kanwil Kemenhum Malut dan Pemda Kabupaten/Kota se-Maluku Utara.
Para Bupati/Walikota se-Maluku Utara, Sekda Kabupaten/Kota se-Maluku Utara, Kepala Divisi Peraturan perundang-undangan dan Pembina Hukum Kemenhum Malut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenhum Malut, serta Pimpinan OPD lingkup Provinsi Maluku Utara.
Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos, memberikan apresiasi kepada Kepala Daerah Kabupaten/ Kota yang hadir pada kegiatan ini.
Kegiatan ini lanjut Gubernur Sherly dianggap penting, upaya bantuan pos hukum di desa terutama Kabupaten Halmahera Tengah, Halmahera Selatan dan Halmahera Timur, karwna daerah tambang beresiko konflik sosial di masyarakat sangat tinggi.
Edukasi Kepala Daerah Mampu Atasi Sengketa Lahan
Upaya ini juga mendorong semua kepala desa diedukasi dengan baik, permasalahan sengketa tanah dan bisa dipahami di level Desa.
Ini mampu mengurangi jumlah konflik yang naik ke level kabupaten dan ke level provinsi, semua permasalahan bisa diselesaikan di setiap tingkatan, bisa lebih cepat diselesaikan.
Gubernur Sherly menyampaikan, sangat penting adanya bantuan pos bantuan hukum, anggaran dari Kementerian Hukum, pelatihan dari Kementerian Hukum. Kendala Kementerian Hukum hanya mengumpulkan semua para kepala desanya.
MoU ini, diharapkan sebagai upaya sinergisitas dan harmonisasi antara Kemenhum Maluku Utara, dan kepala daerah agar produk hukum, seperti Perda, dan Peraturan Kepala Daerah terjalin komunikasi dengan produk hukum pusat sebelum diupload di sistem Kemendagri.
“Saya berharap dimanfaatkanlah dengan baik, jika produk hukum di daerah dengan pusat bersinergi dengan baik, tidak ada tumpang tindih, dalam implementasi kebijakan di daerah pun akan lebih lancar,” ujar Gubernur Sherly.
Gubernur Sherly menyampaikan ucapan terima kasih atas kerjasama baiknya, untuk Maluku utara ke depan, dibutuhkan kerjasama baik dari 10 Kabupaten/Kota, tanpa itu kita tidak bisa berjalan sendiri.
“Kita punya perbedaan di masa lalu pilihan politik, tetapi itu sudah selesai 5 tahun ini. Harapan saya juga bekerjasama masing-masing melakukan tugasnya dengan baik nanti,” pungkasnya. (Ello)

Tinggalkan Balasan