Ternate, malutexpress.com – Komisi IV DPR RI bersama Menteri Kehutanan melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Maluku Utara untuk membahas pengendalian deforestasi dan pengawasan terhadap pemegang izin usaha serta persetujuan penggunaan kawasan hutan (PPKH). Pertemuan berlangsung di Royal Resto, Selasa (23/9/2025).

Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Heriyadi, memimpin rapat yang turut dihadiri Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda. Sejumlah kepala daerah kabupaten/kota se-Maluku Utara juga ikut dalam diskusi.

Dalam penyampaiannya, Gubernur Sherly mengungkapkan sejumlah persoalan yang muncul selama enam bulan masa jabatannya. Ia menyoroti konflik antara izin tambang yang dikeluarkan oleh kementerian pusat dan klaim masyarakat adat atas tanah tersebut.

“Ada izin dari ESDM untuk swasta, tapi masyarakat adat merasa itu tanah mereka. Akibatnya, warga masuk penjara dan kepala daerah dianggap menzolimi,” kata Sherly.

Menurutnya, persoalan tersebut terjadi di luar kewenangan pemerintah daerah. Ia menilai kementerian pusat seperti BKPM, ESDM, dan Kehutanan memiliki kewenangan masing-masing berdasarkan data yang tidak selalu sinkron.

Sherly mencontohkan, pemilik IUP mendapat izin dari ESDM, sementara jalan hauling dan HPH berada di bawah kewenangan Kementerian Kehutanan. Kondisi ini kerap memicu konflik antar perusahaan dan melibatkan masyarakat lokal.

“Permasalahannya bukan soal benar atau salah, tapi tidak ada sinkronisasi data,” tegasnya.

Gubernur Usul Pemda Ikut Proses Pengajuan

Sherly mengusulkan agar kementerian terkait menetapkan kebijakan dari pusat, namun tetap melibatkan pemerintah daerah dalam proses teknis di lapangan. Ia berharap Pemprov dan kabupaten/kota bisa masuk dalam alur pengajuan meski tidak memiliki kewenangan penuh.

“Kalau boleh, provinsi dan kabupaten dimasukkan dalam flow. Minimal ada proses pengajuan yang melibatkan daerah,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor agar pengendalian deforestasi dan pengelolaan kawasan hutan berjalan efektif dan tidak menimbulkan konflik sosial.