Bertemu KPK, Gubernur Sherly Laos Ingin Malut Bebas Korupsi
TERNATE,Malutexpress – Mewujudkan Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara bebas dari korupsi, transparan, dan akuntabel menjadi niat serius Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos.
Sherly melakukan pertemuan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Jumat (9/5).
KPK menegaskan pentingnya komitmen nyata kepala daerah dalam membangun pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.
Ini disampaikan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK, Didik Agung Widjanarko.
“Maluku Utara berada di Koordinasi Wilayah V KPK, kami siap mendampingi tata kelola pemerintahan, sehingga meniadakan ruang tindak pidana korupsi,” kata Didik.
Lebih lanjut Sherly Laos menegaskan kami belajar berbenah, membangun Maluku Utara yang lebih transparan dan bersih dari korupsi.
“Kami bertekad untuk berbenah, demi menciptakan pemerintahan yang bersih. Ketika pemerintah dijalankan tanpa ada praktik korupsi, maka pembangunan Maluku Utara akan jauh lebih baik dari sebelumnya,” tegas Sherly.
Hasil pertemuan dengan KPK ini, Ia ingin rebut kembali kepercayaan masyarakat melalui pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.
“Kami berkomitmen menciptakan pemerintahan bersih bebas korupsi. Masa lalu tidak ada yang bisa mengubahnya, tapi masa depan bisa kita bangun bersama,” tegas Sherly.

1 Komentar
Saya salah satu ASN daerah, sangat setuju dengan langkah ibu gub. Sekedar pengantar, bahwa; saya sudah bekerja hampir 30 tahun(sdh dekat pensiun), maka saran saya, langkah² taktis yg harus dilakukan: 1. Memutasikan/merotasi/mengganti semua pimpinan badan pemeriksa/auditor propinsi malut(BPK/BPKP dll)bila perlu staf² yg sudah lama bertugas di malut. 2. Setelah itu lalu lakukan audit semua pimpinan di kab/kota, 3. Untuk mendapatkan hasil/bukti temuan yg benar, maka ambil sampel uni petik ke semua ASN (eselon III dan IV) sebagai administrator di OPD pelaksana kegiatan yg pagu Perjalanan Dinas nya besar, lakukan wawancara ke setiap staf yg namanya tersebut sebagai pengguna Biaya Perjalanan Dinas (terutama perjalanan Dinas dalam daerah dalam kabupaten dan propinsi) 3. Lakukan pemeriksaan administrasi dan telusuri alur proses pengadaan barang/jasa yg nilainya dibawah nilai tender(melalui penunjukan langsung/PL) sebab kebanyakan tdk sesuai prosedur dan space barangnya.
Itu saja beberapa masukan sebagai contoh yg harus ditelusuri utk membuktikan bagaimana alur yg biasanya tejadi korupsi si suatu OPD.