Sherly Laos dan Transisi Budaya Kerja Birokrasi di Maluku Utara
TERNATE –MalutExpress – Kritik terhadap lambatnya realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semester I Tahun 2025 yang disampaikan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menjadi titik sorotan publik Maluku Utara. Setelah sebelumnya polemik terkait pergeseran anggaran melalui Peraturan Gubernur (Pergub) muncul, kini perhatian bergeser pada terhambatnya pelaksanaan anggaran yang dinilai belum optimal.
Lembaga riset SIDEGO Maluku Utara memaparkan analisis kritis mengenai akar permasalahan tersebut. Menurut Dr. Rahmat Sabuhari, pakar sumber daya manusia dari Universitas Khairun Ternate, stagnasi realisasi anggaran bukan sekadar soal teknis, tetapi mencerminkan adanya pergeseran budaya birokrasi yang belum diimbangi kesiapan mental dan struktural aparatur.
Dalam birokrasi lama, relasi informal antara kepala dinas dan kepala daerah kerap menjadi penentu arah kebijakan. Praktik komunikasi lisan dan pelaporan non-formal menjadi kelaziman yang melekat erat pada sistem kerja birokrasi.
Namun, gaya kepemimpinan Gubernur Sherly Tjoanda Laos yang menekankan kerja berbasis regulasi telah mengubah ritme birokrasi secara menyeluruh. Gubernur perempuan pertama dalam sejarah Maluku Utara ini memperkuat profesionalisme aparatur melalui tugas-tugas fungsional yang terdefinisi secara formal, tidak lagi bergantung pada restu atau arahan lisan.
Perubahan tersebut menimbulkan resistensi di kalangan pejabat struktural yang selama ini terbiasa menjalankan program atas dasar kedekatan atau pola komunikasi personal. Mereka kini dituntut beradaptasi dengan prinsip akuntabilitas formal serta tanggung jawab individu dalam setiap pengambilan keputusan.
“Budaya kerja lama yang permisif terhadap kesalahan kini harus digantikan dengan budaya ‘siap benar’ berdasarkan aturan yang berlaku,” ungkap Dr. Rahmat.
Mengutip pemikiran Edgar Schein dalam Leadership and Culture, Rahmat menambahkan bahwa kegagalan reformasi birokrasi kerap bermula dari minimnya pembongkaran budaya kerja lama. Di Maluku Utara, perubahan memang sedang berlangsung, tetapi belum sepenuhnya terinternalisasi dalam perilaku organisasi.
Ia menilai ini sebagai momentum untuk memperkuat kapasitas ASN, membangun sistem merit, serta mempercepat transformasi digital birokrasi. Tanpa reformasi struktural dan pelatihan intensif, visi reformasi hanya akan menjadi wacana, bukan kesadaran kolektif.
“Jika Sherly Laos berhasil mengonsolidasikan perubahan ini, Maluku Utara berpotensi menjadi laboratorium reformasi birokrasi yang memberi inspirasi bagi daerah lain,” ujarnya.
Menurutnya, birokrasi yang sehat dan efektif tidak bergantung pada figur pemimpin, melainkan pada seberapa tangguh sistem itu berjalan secara mandiri. tutp, Rahmat Sabuhari (Neni).

Tinggalkan Balasan