DPRD Ternate Hadir Cari Solusi Lahan Perkuburan Cina
Ternate, Malutexpress – Persoalan lahan kuburan cina dari aspek penataan dan penyerobotan lahan sejak lama menjadi persoalan dan belum menemukan solusinya.
Pihak Yayasan Tionghoa Kubur Cina Kota Termate, selama ini berharap ada langkah konkrit dan solusi dari Pemerintah Kota Ternate, agar harus di tata di kelola dengan baik dan menjadi perhatian serius.
Menindaklanjuti hal ini, DPRD Kota Ternate, hadir untuk menyelesaikan bersama-sama dengan pihak Lurah Kelurahan Santiong, para RT, RW dan perwakilan tokoh masyarakat Kelurahan Santiong.
Menurut Mohtar Bian Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Termate, kehadirannya mewakili lembaga DPRD Kota Ternate, bersama Ketua Bapemperda Nurlaela Syarif dan Tasman Balak Fraksi Gerindra, untuk mencari solusi apa langkah konkrit yang harus diselesaikan.
“DPRD akan mengundang Walikota dan pemilik lahan, juga dinas terkait agar supaya bisa menghadirkan solusi langkah apa yang di ambil,” ujar Mohtar Bian.
DPRD juga menilai kuburan cina ini berada di kawasan strategis dan wilayah terbuka ini yang menyebabkan kendala soal bangunan-bangunan liar.
Untuk mengatasi beberapa persoalan, DPRD Kota Ternate mendorong harus ada pendataan soal berapa banyak bangunan yang sudah di bangun.
“Harus ada pendataan dari pihak kelurahan Santiong soal berapa banyak warga yang sudah tinggal di lahan perkuburan,” lanjut Mohtar.
Sementara itu, menurut Lurah Santiong, dalam perencanaan kelurahan Santiong, harus ada upaya membuat wisata religi agar ada embrio pasar dan pertumbuhan ekonomi atau spot kuliner bagi masyarakat.
Kedua tata letak wilayah di santiong, warga santiong tidak mungkin kami lepas begitu saja, namun langkah terdekat harus ada ketegasan, bangunan yang sudah ada tidak boleh lagi ditambahkan.
Selain itu, menurut Ketua Bapemperda DPRD Kota Ternate, Nurlaela Syarif, terdapat beberapa kesepakatan dari hasil pertemuan diantarannya sebagai berikut :
- Pihak Kelutahan dan RT akan melakukan pendataan seluruh bangunan baik rumah atau usaha yang masuk wilayah perkuburan cina, dan data akan diserahkan ke Lembaga DPRD, untuk ditindaklanjuti.
- Pihak Kelurahan dan RT, RW di Kelurahan Santiong akan melakukan sosialisasi dan pelarangan tidak lagi ada pembangunan baru di wilayah perkuburan cina.
- Pihak Kelurahan dan RT, RW, Santiong akan menertibkan pelaku usaha jual beli Sapi dan kambing yang ada di wilayah perkuburan cina, namun harus ada upaya sinergis dengan kelurahan lainnya.
- Pihak Kelurahan dan RT dari hasil pendataan bangunan di wilayah perkuburan cina, bagi bangunan yang dibangun di atas kubur cina akan dilakukan pendekatan proaktif oleh pihak RT, Kelurahan, Babimkamtibnas agar bangunan tersebut di tertibkan di bongkar.
- DPRD juga akan menfasilitasi sejumlah Kelurahan seperti Salahuddin, Kalumpang, Makasar Barat dan Santiong yang wilayahnya masuk wilayah perkuburan Cina, Islam dan Belanda, agar ada kesepakatan bersama soal bangunan liar.
- DPRD Akan tindaklanjuti dengan pemkot untuk solusi jangka pendek dan jangka panjang termasuk dengan pembuatan regulasi baik edaran pemerintah kota dan tanda tangan kesepakatan bersama.
Pertemuan berlangsung lancar dan terjadi lesepakatan dan kesadaran dari masing-masing pihak, termasuk ada perwakilan warga yang bangunan usahanya, dibangun di atas kuburan, bersedia untuk ditertibkan dalam waktu dekat. (***)

Tinggalkan Balasan