TERNATE,Malutexpress – Pemerintah Provinsi Maluku Utara di bawah kepemimpinan Gubernur Sherly Tjoanda, terus berkomitmen memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat kecil kurang mampu saat sakit.

RSUD Chasan Boesoerie (RSUD CB) Ternate secara resmi mulai menjalankan program bantuan pengobatan bagi warga kurang mampu.

​Langkah konkret melalui implementasi Peraturan Gubernur (Pergub) Tahun 2026 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Akomodasi dan Transportasi Pengobatan. Fokus utamanya adalah meringankan beban finansial pasien yang harus menjalani pengobatan rujukan, baik di dalam maupun ke luar daerah.

Menurut Direktur RSUD Chasan Boesoerie, dr. Alwia Assagaf, menyatakan pihaknya berkomitmen penuh menjalankan amanah Gubernur Sherly Tjoanda, untuk memastikan tidak ada lagi warga yang terkendala biaya saat membutuhkan pengobatan lanjutan.

​”Bantuan ini ditujukan bagi masyarakat kurang mampu yang memerlukan rujukan. Kami ingin memastikan akses kesehatan benar-benar menyentuh mereka yang membutuhkan tanpa hambatan biaya transportasi maupun akomodasi,” ujar dr. Alwia, Senin (06/04/2026).

​Keunggulan program ini mencakup biaya transportasi dan penginapan (akomodasi) selama masa pengobatan. Anggaran yang bersumber dari APBD Provinsi Maluku Utara, diawali sejak Tahun 2026 ini, akan disalurkan langsung ke rekening penerima untuk menjamin transparansi serta akuntabilitas.

​Namun, dr. Alwia mengingatkan bahwa masyarakat perlu memperhatikan beberapa persyaratan administratif untuk mendapatkan bantuan ini, di antaranya: Menunjukkan bukti status sebagai masyarakat kurang mampu, melengkapi dokumen administrasi kependudukan (KTP/KK), dan memiliki surat rujukan medis resmi dari fasilitas kesehatan terkait.

    ​Selain bantuan operasional tersebut, RSUD Chasan Boesoerie juga terus memperkuat penerapan Universal Health Coverage (UHC) melalui program JKN. Hal ini dilakukan agar seluruh lini pelayanan, mulai dari IGD hingga rawat inap, dapat dinikmati masyarakat dengan standar mutu yang tinggi dan berkeadilan.

    ​Salah satu program bidang kesehatan ini, diharapkan menjadi babak baru bagi kualitas hidup masyarakat Maluku Utara, secara lebih inklusif dan manusiawi bagi seluruh lapisan masyarakat kurang mampu saat mendapatkan layanan kesehatan. (***)