TERNATE, MalutExpress.com – Menanggapi dinamika opini publik yang berkembang belakangan ini, DPRD Kota Ternate secara resmi mengumumkan penunjukan tim hukum untuk mendampingi lembaga tersebut.

Langkah ini diambil guna menjaga marwah institusi sekaligus memastikan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran tetap berjalan tanpa hambatan.

Ketua DPRD Kota Ternate melalui Tim Hukum yang terdiri dari M. Afdal Hi. Anwar, S.H., M.H. dan Imron Rukhiat Kharie, S.H., Senin, 4 Mei 2026, menegaskan bahwa penunjukan ini merupakan langkah profesional agar pimpinan dan anggota DPRD tidak terdistorsi oleh polemik opini di ruang publik.

Fokus Pelayanan Rakyat Tidak Terganggu

​M. Afdal Hi. Anwar menyampaikan bahwa meskipun terdapat dinamika di luar, kondisi internal DPRD Kota Ternate saat ini tetap stabil dan kondusif.

Seluruh agenda konstitusional dipastikan berjalan sebagaimana mestinya.
​”Kami tegaskan bahwa kondisi DPRD tetap aman dan normal. Rapat alat kelengkapan dewan, pembahasan program daerah, hingga penyerapan aspirasi masyarakat tetap terlaksana. Tidak ada kevakuman pelayanan politik,” ujar Afdal.

Menurutnya, DPRD Kota Ternate ingin energi kelembagaan tetap tercurah sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat Ternate, sementara urusan klarifikasi dan langkah-langkah hukum diserahkan sepenuhnya kepada tim ahli secara objektif.

Menepis Isu Korupsi Tanpa Dasar Hukum

Terkait isu miring mengenai pengelolaan keuangan di Sekretariat DPRD, Tim Hukum meminta masyarakat untuk bersikap proporsional.

Ia mengingatkan bahwa pengelolaan APBD memiliki mekanisme pengawasan berlapis, termasuk pemeriksaan rutin oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

​”Sampai saat ini, belum ada hasil pemeriksaan resmi yang menyimpulkan adanya tindak pidana korupsi sebagaimana narasi yang berkembang. Negara kita adalah negara hukum, maka jangan mendahului mekanisme audit yang sah dengan penghakiman publik,” tambah Imron Rukhiat Kharie.

Ajakan Menjaga Kondusivitas Daerah
​Pihak DPRD Kota Ternate mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu utuh kebenarannya.

Tim Hukum berkomitmen akan bekerja secara profesional dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah (presumption of innocence).

​”Tujuan kami bukan untuk memperkeruh keadaan, melainkan memberikan penjelasan yang jernih agar kehormatan lembaga tetap terjaga. Kami mengajak semua elemen masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan kepercayaan kepada institusi negara untuk bekerja sesuai kewenangannya,” lanjutnya.

Dengan adanya pendampingan hukum ini, DPRD Kota Ternate berharap suasana daerah tetap sejuk dan produktif, sehingga keberlangsungan pelayanan publik bagi warga Kota Ternate tetap menjadi prioritas utama. (Redaksi)