TERNATE – Malutexpress.com, Isu pelestarian lingkungan dan ketersediaan air bersih di Kota Ternate terus bergulir. Sebagai langkah konkret untuk melindungi aset ekologis kota, Pansus revisi RTRW DPRD Kota Ternate mengelar rapat dengar pendapat (RDP) Selasa (19/05) bersama Komunitas Save Ake Gaale.

Dalam RDP tersebut, Komunitas Save Ake Gaale menyerahkan usulan penataan kawasan Ake Gaale, memuat enam poin tuntutan dan rekomendasi strategis yang ditujukan kepada Tim Pansus revisi RTRW DPRD Kota Ternate, demi keberlangsungan mata air terbesar di Ternate ini.

​Menurut Anggota Pansus revisi RTRW Sartini Hanafi, selain mendorong agar ketiga wilayah ini segera ditetapkan sebagai Kawasan Lindung Mata Air, sekaligus Ruang Terbuka Hijau (RTH), juga terdapat enam usulan penting yang didorong dalam upaya penyelamatan kawasan Ake Gaale yaitu, penetapan Ruang Terbuka Hijau (RTH), penataan Hutan Sagu dan Kali Ake Gaale, pembuatan tanggul pesisir, alokasi anggaran APBD untuk sumur resapan, optimalisasi dana CSR Perumda Ake Gaale.

“Usulan pertama mendesak pemerintah untuk secara resmi menetapkan kawasan Sumber Air Ake Gaale sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Ternate. Langkah ini dinilai krusial untuk mengunci fungsi lahan agar tidak beralih fungsi menjadi kawasan komersial yang dapat merusak resapan air,” ujar Sartini.

​Sementara itu Srikandi PDIP ini juga menjelaskan, perlu dilakukan penataan menyeluruh di kawasan Hutan Sagu dan Kali Ake Gaale. Skema yang diusulkan adalah melalui pembebasan lahan pemukiman warga secara adil. Penataan ini diharapkan dapat mengembalikan ekosistem alami sekitar mata air dan meminimalisasi pencemaran dari limbah domestik.

“Pemerintah daerah diminta untuk mengalokasikan anggaran khusus di dalam APBD demi pembangunan sumur resapan di wilayah tangkapan air (catchment area) Ake Gaale. Sumur resapan ini berfungsi memaksimalkan volume air hujan yang masuk ke dalam tanah guna menjaga debit mata air tetap stabil,” pintanya.

​Untuk pembuatan tanggul pesisir, guna melindungi area sensitif di sekitar sumber air dari ancaman abrasi dan dampak cuaca ekstrem, diusulkan pembuatan tanggul yang kokoh di sepanjang pesisir Ake Gaale.

​Sartini keterwakilan Dapil Kecamatan Ternate Utara, juga menekankan aspirasi warga Kelurahan Sangaji berharap, pembangunan breakwater (pemecah ombak). “Selain tanggul pesisir, pembangunan breakwater atau pemecah ombak di pesisir Ake Gaale juga menjadi prioritas. Fasilitas ini sangat penting untuk meredam energi gelombang laut, sekaligus mencegah terjadinya intrusi air laut yang dapat merusak kualitas air tawar di dalam tanah,” tegas Sartini.

​Selain itu, Muhammad Suhud selaku Sekretaris Komunitas Save Ake Gaale juga menambahkan, adanya keberpihakan alokasi anggaran APBD untuk sumur resapan.

“Pemerintah daerah diminta untuk mengalokasikan anggaran khusus di dalam APBD demi pembangunan sumur resapan di wilayah tangkapan air (catchment area) Ake Gaale. Sumur resapan ini berfungsi memaksimalkan volume air hujan yang masuk ke dalam tanah guna menjaga debit mata air tetap stabil,” pintanya.

​Dengan nada optimis, Sartini Srikandi PDIP berharap kedepan perlu optimalisasi dana CSR Perumda Ake Gaale.

“Poin terakhir ditujukan langsung kepada Perumda Ake Gaale. Pihak perusahaan diminta untuk memberikan tanggung jawab sosial lingkungan atau Corporate Social Responsibility (CSR). Dana tersebut diharapkan disalurkan secara rutin setiap bulan dalam bentuk dana pemeliharaan kawasan, sebagaimana komitmen yang pernah diberikan sebelumnya,” tegas Sartini.

​Secara keseluruhan Tim Pansus RTRW menerima rangkaian usulan ini, diharapkan dapat segera direspons oleh Pemerintah Kota Ternate dan pihak terkait. Penataan terpadu antara aspek infrastruktur pesisir, konservasi alam, dan komitmen korporasi dinilai menjadi kunci utama agar krisis air bersih tidak melanda masyarakat Ternate di masa depan. (ello)