Dikbud Maluku Utara Pastikan Sekolah Tidak Lagi Bebani Siswa dengan Biaya Ujian dan Ijazah
Sofifi, Malutexpress – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara menginstruksikan sekolah untuk tidak membebani siswa dengan biaya ujian, pengambilan ijazah, atau buku rapor. Kepala Dinas, Abubakar Abdullah, menyampaikan hal tersebut pada Senin, 21 April 2025, sebagai langkah mendukung pendidikan gratis dan berkeadilan.
Aka, sapaan Abubakar Abdullah, meminta sekolah menghentikan pungutan biaya ujian. Ia juga memerintahkan agar dana yang sudah dibayar siswa segera dikembalikan. “Kami telah menerima laporan bahwa beberapa sekolah membuat kesepakatan dengan orang tua pada Januari. Namun, pungutan tetap terjadi. Saya meminta dana tersebut dikembalikan, dan kami akan terus memantau prosesnya,” jelasnya.
SMK masih meminta biaya untuk Ujian Kompetensi Keahlian (UKK). Aka yang menjabat Sekwan DPRD Malut Defitif ini, menyebutkan bahwa BOSDA hanya menyediakan Rp75 ribu per siswa. Anggaran tersebut belum cukup untuk menanggung biaya UKK dan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL). “Kami sedang menyusun perhitungan agar semua biaya dapat ditanggung oleh pemerintah,” ungkap Aka.

Tinggalkan Balasan