Cegah Kasus Bunuh Diri, PKK Malut Optimalkan Program Kerja
TERNATE – Ketua Tim Pengerak PKK Maluku Utara Hj. Rusni Sarbin memimpin rapat internal, membahas upaya dan langkah pencegahan kasus bunuh diri dan pelecehan seksual di Maluku Utara, Senin 7 April 2025, di ruang rapat kediaman Krisan Mononutu Kecamatan Kota Ternate Tengah.
Maraknya kasus bunuh diri dan pelecehan seksual di Maluku Utara (Malut), kurun waktu 2021-2025, menjadi perhatian serius Tim Pengerak PKK Malut dan Pemprov Malut melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).
Menurut Hj. Rusni Sarbin, upaya pencegahan harus dilakukan serius. Sejalan dengan visi misi PKK dan kehendak Gubernur Malut Sherly Laos dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe. Intervensi harus sampai di tingkat bawah, melalui edukasi agar kesadaran masyarakat tentang bahaya perilaku penyimpangan, seperti bunuh diri dan kekerasan seksual.
“Butuh edukasi d itingkat bawah, dan pendalaman agama menjadi motivasi bagi masyarakat dan keluarga. Kejadian pelecehan seksual dan bunuh diri, juga menjadi atensi Gubernur perempuan kita dan menjadi tanggungjawab bersama. Kehadiran TP PKK Malut, harapanya dapat meminimalisir persoalan yang meresahkan,” papar Rusni.
Sementara itu Musyrifah Alhadar, Kadis Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Malut mengungkapkan, sosialisasi terkait edukasi penanganan kekerasan seksual dan bunuh diri menjadi sangat penting. Pemprov melalui DP3A dapat bersinergi dengan TP PKK Malut dan seluruh jajaran.
“Kesehatan mental masyarakat harus diperhatikan dan wajib bekerja sama melalui pelbagai instansi terkait. Terdapat beberapa rencana diantaranya, Focus Group Dicussion (FGD), SATGAS Penanganan di tingkat lingkungan paling bawah. Sosialisasi edukasi pencegahan dan penanganan kekerasan seksual dan bunuh diri di jenjang pendidikan harus diintensifkan,” ungkapnya.
Rapat ini berakhir dengan rencana kerja atau action plan, seperti usulan pembuatan regulasi, pembentukan SATGAS, penyediaan psikolog di setiap puskesmas, optimalkan peran dasa wisma dan kader posyandu, tokoh masyarakat, agama, pemuda/i, serta program rutin screaning kejiwaan di tingkat puskesmas, dan membuka layanan konsuling di lingkungan warga. (*)

Tinggalkan Balasan