Ternate, Malutexpress – Gubernur Maluku Utara Sherly Laos tegaskan tidak ada pembentukan Tim Percepatan Baru Pembangunan Daerah, melainkan Satuan Tugas Pengawasan Program Prioritas.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) membentuk Satgas sebagai bentuk tanggung jawab, memastikan setiap rupiah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Maluku Utara, dimanfaatkan secara efisien mungkin, demi peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat.

Menurut Sherly Laos seleksi dan pembentukan Satgas Pengawasan Program Prioritas (Satgas PPP), dijadwalkan bulan Mei 2025, setelah seluruh proses pergeseran anggaran rampung.

“Pembentukan Satgas pada bulan Mei 2025. Tugas Satgas bukan menggantikan peran Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Namun mengawal dan awasi program prioritas secara langsung transparan dan akuntabel,” ujar Sherly.

Satgas PPP berfungsi persiapkan langkah strategis, agar pelaksanaan APBD setiap tahun anggaran, akomodir 9 program unggulan Gubernur Sherly Laos dan Wakil Sarbin Sehe. Sekaligus sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo.

“Satgas bertugas mengawal program unggulan berjalan sesuai jadwal dan rencana kerja, melaporkan secara berkala progres pelaksanaan kepada Gubernur, memastikan penerima manfaat program tepat sasaran, memastikan penggunaan anggaran serta pencatatan pertanggungjawaban sesuai standar akuntansi pemerintah,” lanjut Sherly. (*)