Banggar DPRD Maluku Utara Dorong Fokus Penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH)
Sofifi, Malutexpress – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Maluku Utara menyarankan Gubernur Sherly Laos untuk mengabaikan polemik terkait Dana Bagi Hasil (DBH). Banggar meminta agar Gubernur lebih fokus pada skema penyaluran DBH guna memastikan penggunaannya sesuai dengan kebutuhan prioritas masyarakat.
Anggota Banggar DPRD Provinsi, Muksin Amrin, menilai bahwa reaksi terhadap polemik DBH adalah hal yang biasa terjadi. Ia mengingatkan bahwa kebijakan DBH harus mempertimbangkan prinsip keadilan, efisiensi, dan pemerataan.
“Distribusi DBH harus segera dilakukan dengan mempertimbangkan prinsip keadilan dan pemerataan. Kami memahami bahwa hutang DBH ini merupakan peninggalan pemerintahan sebelumnya,” ujar Muksin.
Dukungan terhadap Langkah Strategis Pemprov
Muksin mengapresiasi langkah strategis yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Ia menekankan pentingnya mekanisme pengawasan dan evaluasi yang ketat untuk memastikan penyaluran DBH tepat sasaran.
“Penyaluran DBH harus diawasi dengan baik agar digunakan untuk kebutuhan prioritas seperti akses kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur,” tegasnya.
Banggar DPRD juga mendukung penyaluran DBH kepada delapan kabupaten/kota yang belum menerima hak mereka. Muksin berharap mekanisme pengawasan yang kuat dapat memastikan penggunaan DBH sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
Harapan untuk Penyelesaian Polemik
Muksin meminta Gubernur Sherly Laos untuk tidak terlalu memikirkan kritik dari pihak-pihak yang kurang memahami skema penyelesaian DBH. Ia menegaskan bahwa selama ada itikad baik dari Gubernur dan Pemprov, Banggar DPRD akan terus mendukung langkah-langkah yang diambil.
“Kritik adalah bagian dari demokrasi. Namun, kami berharap seluruh kepala daerah lebih fokus pada konsultasi dan komunikasi intensif untuk menyelesaikan hutang DBH daripada membuat opini publik yang tidak produktif,” tutup Muksin. (*)

Tinggalkan Balasan