Gubernur Sherly Laos Buka Secara Resmi Diskusi Publik RPJMD 2025-2029
Ternate, Malutexpress – Gubernur Provinsi Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos hadir berikan sambutan pada acara Diskusi Publik Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, Jumat 16 Mei 2025 bertempat di Ballroom Bela Hotel Ternate.
Diskusi Publik RPJMD sebagai bagian dari perencanaan partisipatif guna merumuskan arah kebijakan pembangunan provinsi lima tahun ke depan, dimana difasilitasi oleh Bappeda Provinsi Maluku Utara.
Ini sebagai bagian dari tahapan resmi dalam penyusunan dokumen perencanaan daerah, yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.
Gubernur Sherly saat sambutannya menegaskan, dokumen RPJMD bukan sekadar instrumen teknokratis, melainkan komitmen kolektif membawa perubahan nyata dan menyeluruh bagi masyarakat Maluku Utara.
“RPJMD ini harus lahir dari suara rakyat, bukan hanya dari meja birokrasi. Kita ingin pastikan tidak ada lagi anak yang terputus sekolah karena biaya, tidak ada ibu yang harus menyeberang laut untuk melahirkan, dan tidak ada pemuda yang merasa jauh dari harapan di tanah sendiri,” ujar Gubernur Sherly.
Enam Isu Strategis RPJMD 2025-2029
Ada enam isu strategis tertuang dalam RPJMD 2025–2029 arah kebijakan lima tahun kedepan yaitu :
- Transformasi Sosial Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia. Program unggulan pendidikan gratis, beasiswa pendidikan tinggi, kesehatan gratis, dan pembangunan rumah sakit bertaraf internasional.
- Penguatan Ekonomi Daerah Berbasis Hilirisasi dan Ekonomi Kreatif. Pengembangan sektor unggulan dan industri olahan berbasis lokal.
- Reformasi Tata Kelola Pemerintahan Inklusif dan Digital. Peningkatan kualitas layanan publik berbasis elektronik dan partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan.
- Penguatan Demokrasi, Stabilitas Keamanan, dan Ekonomi, guna menciptakan ruang pembangunan yang kondusif dan partisipatif.
- Perlindungan Budaya, Sosial, dan Lingkungan Berbasis Kearifan Lokal. Pengembangan ekowisata, pelestarian budaya, mitigasi perubahan iklim.
- Pemerataan Pembangunan Berbasis Kepulauan. Fokus utama pada percepatan pembangunan infrastruktur dan pelayanan dasar di pulau-pulau terluar dan terpencil.
Melalui dokumen penyusunan RPJMD ini, akan menjadi landasan bagi penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahunan, kebijakan anggaran, serta arah program strategis Sherly Laos dan Sarbin Sehe selama masa jabatan 2025–2029.
Diskusi Publik dihadiri berbagai pemangku kepentingan, seperti unsur akademisi, tokoh masyarakat, DPRD, perangkat daerah, pelaku dunia usaha, dan perwakilan organisasi masyarakat sipil. (*)

Tinggalkan Balasan