Ternate,Malutexpress – Kebijakan pendidikan terkait iuran komite dan ijazah kelulusan sekolah tingkat SMA, SMK, SLB negeri maupun swasta disampaikan secara resmi oleh Gubernur Provinsi Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos, Jumat 30 Mei 2025.

Gubernur Sherly Tjoanda Laos menegaskan Pemerintah Provinsi Maluku Utara terus mendorong kebijakan pendidikan inklusif dan berkeadilan, melalui langkah nyata yang selama ini masih menjadi kegelisahan masyarakat Maluku Utara.

Menurut Gubernur Sherly memastikan tidak ada lagi ijazah siswa SMA, SMK, dan SLB yang tertahan akibat tunggakan biaya pendidikan. Ini menjadi ketegasan Gubernur Sherly saat pelaksanaan rapat koordinasi dengan seluruh Kepala Sekolah SMA,SMK,SLB pada akhir bulan Mei 2025, dan telah menyepakati beberapa point untuk dilaksanakan.

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, menegaskan Pendidikan adalah hak setiap anak. Tidak boleh ada masa depan yang terhenti hanya karena persoalan biaya.

1. Pemutihan Ijazah Tahun 2022–2024 telah diputihkan. Artinya, walaupun dalam periode tersebut masih ada tunggakan uang komite, seluruh ijazah sudah diserahkan tanpa hambatan kepada para siswa.

2. Kebijakan Ijazah Lulusan Baru Tahun 2025 , untuk siswa kelas 12 yang baru saja lulus tahun ini dan masih memiliki tunggakan uang komite periode Januari–Maret 2025, atau tunggakan lama sejak kelas 11, Ijazah tetap diserahkan secara GRATIS kepada siswa yang berasal dari keluarga petani, nelayan, atau buruh kasar—sebagai bagian dari perhatian Pemprov kepada kelompok masyarakat tidak mampu.

3. Pelunasan Bertahap untuk Kelas 10 dan 11 : Bagi siswa kelas 10 dan 11 yang masih memiliki tunggakan uang komite dari periode sebelum program BOSDA berjalan, diberikan kesempatan untuk melunasi secara bertahap (mencicil) sesuai kemampuan keluarga.

4. Perlakuan Adil Tanpa Diskriminasi : Dalam pelaksanaan kebijakan ini, tidak diperbolehkan adanya sanksi atau perlakuan diskriminatif terhadap siswa yang masih dalam proses pelunasan. Semua siswa tetap berhak mengikuti proses belajar secara setara.
Kebijakan Gubernur Sherly Tjoanda Loas terkait Komite dan Ijazah untuk mempermudah hak pendidikan bagi siswa-siswi

“Terima kasih kepada seluruh Kepala Sekolah yang sudah bekerja keras bersama kami dalam memastikan prinsip keadilan pendidikan benar-benar berjalan,” ujar Sherly.

Kebijakan ini merupakan bagian integral dari Program 100 Hari Pemerintah Provinsi paluku Utara, yang berfokus pada, penuntasan biaya pendidikan, peningkatan akses layanan dasar, penguatan jaminan sosial bagi kelompok rentan.

“Dengan langkah-langkah ini, Pemprov Maluku Utara ingin memastikan bahwa pendidikan benar-benar menjadi jembatan bagi masa depan yang lebih baik bagi seluruh anak di Bumi Kieraha,” tutup Gubernur Sherly. (*)