Bentuk Panja DPRD Malut Optimalkan Pengawasan Tata Kelola Pemerintahan
Sofifi,Malutexpress – DPRD Provinsi Maluku Utara sesaat setelah laksanakan Rapat Paripurna terkait Penyampaian Laporan Hasil Kegiatan Masa Reses Persidangan Kedua Tahun 2025, Selasa, 10 Juni 2025 di Sofifi, dilanjutkan pembentukan Panitia Kerja (Panja) tindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pemerintah daerah.
Panja LHP BPK terbentuk hari ini, Selasa 10 Juni 2025, dinakodai oleh Muksin Amrin, Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan durasi kerja selama 14 hari ke depan.
Panja LHP dari hasil BPK bertujuan tindaklanjut catatan dan rekomendasi BPK atas temuan terkait tata kelola pemerintahan Tahun Anggaran 2024 secara serius. Ini sebagai Upaya fungsi pengawasan DPRD Malut agar tata kelola pemerintahan harus berjalan lebih baik kedepan.
Ketua Panja LHP Muksin Amrin menjelaskan, Panja bekerja selama 14 hari, mengkaji hingga mengoreksi terkait temuan BPK. Panja akan memanggil dinas-dinas dari catatan dan rekomendasi BPK banya temuan.
“Jadi kita bekerja selama 14 hari, setelah itu kita buat rekomendasi kepada Pemprov terkait temuan itu,” ujar Muksin
Anggota Fraksi PKB ini berharap, Panja LHP sebagai instrument fungsi pengawasan, dapat mendorong peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah di Provinsi Malut lebih transparan, akuntabel, dan mengurangi catatan dan rekomendasi hasil audit pemeriksaan BPK.
“Panja ini sebagai lapisan fungsi pengawasan, Dimana hasil audit BPK sudah ada kami kuatkan lagi melalui panja agar benar-benar kepatutan asas di jalankan oleh Pemprov Malut dan sebagai bahan evaluasi kepada Gubernur dan Wakil Gubernur saat ini memperbaiki kinerja pemerintah daerah,” ujar Muksin. (*)




Tinggalkan Balasan