Sofifi,Malutexpress – DPRD Provinsi Maluku Utara hari ini menggelar sidang paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Kegiatan Hasil Reses Masa Persidangan Kedua Tahun 2025, bertempat di Ruang Paripurna Kantor DPRD Malut di Sofifi, Selasa, 10 Juni 2025.

Paripurna dihadiri oleh Wakil Gubernur Malut Sarbin Sehe, dan unsur Forkompimda Provinsi Malut, mendengarkan laporan hasil pelaksanaan reses Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara yang dilaksanakan pada Tanggal 9 sampai 22 Mei 2025 kemarin.

Setelah dibacakan langsung diserahkan secara resmi kepada Wakil Gubernur guna ditindaklanuti dalam penyusunan RKPD dan Rencana Program dan Rencana Anggaran Pemerintah Daerah.

Wakil Ketua DPRD dari Fraksi NasDem Husni Bopeng, memimpin jalannya sidang, dan menyampaikan penting sesuai dengan amanah peraturan perundangan, hasil reses dapat ditindaklanjuti.

“Laporan hasil reses ini akan disampaikan oleh pimpinan DPRD kepada Wakil Gubernur untuk ditindaklanjuti sebagai bahan masukan dalam pokok-pokok pikiran DPRD berupa program atau kegiatan pembangunan serta merupakan bagian tidak terpisahkan dalam penyusunan APBD Pemprov Malut,” ujar Husni.

Selain itu, Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Muhajirin Bailusy meyampaikan, aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat ke Anggota DPRD, dan dibacakan secara resmi dalam paripurna harapanya dapat bersinergi dengan program kegiatan Pemerintah Provinsi.

“Oleh sebab itu, hasil pelaksanaan reses tersebut akan kami sampaikan secara resmi kepada pemerintah daerah untuk dapat dimasukkan dalam program dan kegiatan pembangunan daerah” tuturnya.

Secara garis besar dari pembacaan laporan hasil reses dapat di gambarkan bahwa prioritas pokok-pokok pikiran DPRD terkait, fasilitas ibadah seperti renovasi Masjid/Gereja, pembangunan TPQ.

Terbatasnya pelaku UKM menjangkau bantuan modal yang impulsive, infrastruktur fasilitas umum, transportasi dan jalan.

Minimnya fasilitas pendukung sekolah seperti tenaga guru di beberapa sekolah, gedung perpustakaan dan perbaikan kerusakan gedung sekolah, terkait infrastruktur bidang pertanian dan perikanan seperti traktor, pengadaan bibit, pengadaan obat hama, alsintan serta fasilitas kapal nelayan.

Laporan Hasil pelaksanaan reses Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara tersebut diserahkan secara resmi kepada Wakil Gubernur untuk dapat diakomodir menjadi bahan masukan dalam penyusunan RKPD dan Rencana Program dan Rencana Anggaran Pemerintah Daerah. (*)