Sofifi,Malutexpress – Sidang Paripurna Masa Persidangan Ketiga Tahun 2024/2025 dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024, digelar di Gedung DPRD, Jumat (4/7).

Sejumlah Fraksi DPRD Maluku Utara (Deprov Malut) memberikan catatan dan masukan penting untuk memastikan proses pembangunan daerah berjalan responsif sesuai kebutuhan masyarakat Maluku Utara ke arah lebih baik.

Fraksi Demokrat yang berhimpun dalam Fraksi Bintang Demokrat mengapresiasi kebijakan yang telah dilakukan, terutama pembangunan infrastruktur yang langsung menyentuh masyarakat. Fraksi Demokrat berharap pengelolaan fiskal terus ditingkatkan untuk kesejahteraan masyarakat Maluku Utara.

Paripurna dihadiri Wakil Gubernur Maluku Utara, H. Sarbin Sehe bersama Pimpinan DPRD Malut, dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemoprov Malut dan unsur Forkompimda.

Sementara itu, Fraksi Golkar berharap agar Pemprov harus mencapai opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), melalui pendekatan pengelolaan APBD dengan transparan dan akuntabilitas. Fraksi PDIP memberi catatan Pemprov harus tetap melaksanakan prinsip transparansi, akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan.

Apresiasi juga diberikan Fraksi Amanat Persatuan Indonesia, atas capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang telah melampaui dari target yang ditetapkan. Namun Fraksi Amanat Persatuan Indonesia, Fraksi Nasdem, Fraksi PKS, Fraksi Gerindra dan Fraksi Hanura, menekankan pentingnya pengelolaan dan inventarisasi aset daerah secara optimal, dan penyelesaian hutang pihak ketiga serta hutang Dana Bagi Hasil (DBH) bagi kabupaten dan kota.

Sementara Fraksi PKB dan Fraksi Gerinda, menyoroti pergeseran fiskal anggaran yang dianggap tidak sesuai dengan kaidah Undang-Undang yang menjadi temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Fraksi PKB meminta pengelolaan fiskal yang transparan demi kemajuan daerah.

Rapat paripurna berlangsung tertib dan lancar, seluruh Fraksi DPRD terus mendorong agar Pemprov Malut sebagai mitra sejajar dapat menindaklanjuti pandangan Fraksi demi menjalankan fungsi pengawasan agar tercipta tata kelola pemerintahan yang baik dan berkeadilan. (*)