LKS SLB Malut 2025: Wadah Pengembangan Potensi Siswa Berkebutuhan Khusus
Sofifi – MalutExpress – Semangat inklusivitas dan pengakuan terhadap potensi siswa berkebutuhan khusus terpancar jelas dalam pembukaan Lomba Kompetensi Siswa (LKS) Sekolah Luar Biasa (SLB) Tingkat Provinsi Maluku Utara Tahun 2025. Acara yang berlangsung selama tiga hari (7-9 Juli) di Aula Dinas Pendidikan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara ini secara resmi dibuka oleh Wakil Gubernur Maluku Utara.
Pembukaan yang berlangsung pada Selasa (8/7) pagi diwarnai dengan penyambutan istimewa melalui Tarian Kie Raha yang dibawakan oleh siswa SLB. Tarian tradisional khas Maluku Utara ini dibawakan dengan penuh semangat, membuktikan bahwa keterbatasan fisik tidak menjadi penghalang untuk berprestasi.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur menekankan pentingnya acara ini sebagai sarana pengembangan kompetensi. “LKS Disabilitas bukan sekadar ajang kompetisi, melainkan wujud nyata kesetaraan dan persiapan menghadapi tantangan dunia kerja yang semakin kompetitif,” ujarnya.
Ramli Kamaludin, Sekretaris Dinas Pendidikan Kebudayaan yang mewakili Plt Kepala Dinas, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pengakuan terhadap kemampuan siswa disabilitas. “LKS SLB adalah ajang untuk menunjukkan bakat terbaik sekaligus membangun karakter dan kreativitas siswa,” jelasnya.
Acara juga dimanfaatkan untuk melantik Pengurus MKKS SLB Provinsi Maluku Utara masa bakti 2025/2030, menandai komitmen pemerintah dalam memperkuat pendidikan inklusif di daerah tersebut.

Penutupan acara pembukaan dihiasi dengan penampilan mengharukan dari seorang siswi tuna netra asal Morotai yang membawakan lagu “Damai Bersamamu”, serta penyerahan cenderamata kepada kepala sekolah SLB Halmahera Barat yang memasuki masa purna bakti.
Wakil Gubernur beserta jajaran juga menyempatkan diri mengunjungi stan pameran yang menampilkan berbagai karya kerajinan tangan hasil kreasi siswa SLB, menunjukkan betapa besar potensi yang dimiliki oleh anak-anak berkebutuhan khusus.
Kegiatan yang dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan ini didukung penuh melalui DPA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2025, sebagai bagian dari program berkelanjutan untuk pengembangan pendidikan vokasi inklusif di daerah tersebut.




Tinggalkan Balasan