Sudahi Pertikaian Elit : Sofifi dan Janji Membangun Dari Desa
Ternate,Malutexpress – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Dede Yusuf Macan Effendi, dalam Rapat kerja (RK) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Mendagri, BNPP, dan OJKN, mulai menyuarakan terkait posisi Sofifi masih menjadi kecamatan dan belum ada peningkatan menjadi Ibukota, Selasa 8 Juli 2025 di Senayan Jakarta.
Hal ini menjadi titik terang perjuangan Ibukota Sofifi dimasa pemerintahan Gubernur Sherly Tjoanda Laos dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe, setelah proses panjang penantian.
Gubernur Sherly dalam berbagai kesempatan berupaya menyuarakan agar Ibukota Sofifi segera mendapat legitimasi dalam proses tata kelola pemerintahan Provinsi Maluku Utara.
Sejalan dengan Gubernur Sherly, Ekonom sekaligus Dosen Unkhair Ternate Mukhtar Adam mengurai proses panjang perjuangan dan penantian Sofifi menjadi Ibukota.
Menurut Mukhtar Adam, ketika Reformasi 1998 mengguncang tatanan politik Indonesia, desentralisasi menjadi janji utama yang ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999.
Tak berselang lama, Maluku Utara resmi ditetapkan sebagai Provinsi baru melalui UU Nomor 46 Tahun 1999—Provinsi pertama yang lahir dari Rahim Reformasi.
Dalam semangat perubahan itu, penentuan ibukota bukanlah prioritas utama. Yang penting bagi para demonstran saat itu hanyalah satu hal, bahwa Maluku Utara akhirnya berdiri sebagai provinsi sendiri, keluar dari bayang-bayang dominasi pusat kekuasaan di Ambon.
Perdebatan Elit Tentang Lokasi Ibukota
Mukhtar Adam mengurai bahwa di tengah perdebatan antar elite tentang lokasi ibukota, dari proposal Sidangoli, Jailolo, Malifut, hingga Ternate, menghasilkan kompromi politik yaitu, Ternate menjadi ibukota sementara, sedangkan Desa Sofifi, sebuah pemukiman pesisir kecil di Pulau Halmahera, ditetapkan sebagai ibukota definitif.
“Kompromi ini membuka babak baru dalam sejarah pemekaran daerah, membangun ibukota dari desa,” ujar Mukhtar.
Ia menjelaskan warisan Sejarah dan Beban Janji Sofifi bukan kota lama dengan sejarah panjang pusat kekuasaan seperti Ternate, Tidore, Tobelo, Sanana, dan Bacan.
Sofifi adalah desa administratif biasa, dengan infrastruktur terbatas dan konektivitas yang minim pada saat ditetapkan sebagai ibukota. Namun, di situlah letak makna simboliknya: bahwa pusat pemerintahan dapat lahir dari pinggiran.
25 Tahun Setelah Pemekaran Janji Sofifi Belum Ditunaikan
Doktor Bidang Ekomoni Mukhtar Adam menegaskan, penetapan Sofifi adalah koreksi terhadap sejarah pembangunan Indonesia yang selama ini berpusat di kota-kota besar dan meninggalkan desa dalam ketertinggalan.
“Tapi simbol saja tidak cukup. Dua puluh lima tahun setelah pemekaran, janji terhadap Sofifi belum ditunaikan secara serius. Gedung pemerintahan memang berdiri, tetapi kehidupan kota belum tumbuh. Transportasi terbatas, layanan publik tak merata, dan arsitektur perkotaan nyaris tanpa konsep ruang yang layak,” ujar Mukhtar Adam.
Ia mengikhtiarkan bahwa yang lebih mengkhawatirkan, semangat membangun Ibukota dari desa kian memudar di tengah kebijakan yang masih Jakarta-sentris, bahkan dalam praktik otonomi sekalipun.
Otonomi Bukan Hanya Pemekaran
Selama ini, lanjut Ota Adam sapaan akrabnya, pemekaran sering kali hanya dipahami sebatas administratif, membentuk provinsi atau kabupaten/kota baru.
Padahal, otonomi yang sejati adalah keberanian untuk membangun dari akar, menciptakan pusat-pusat pertumbuhan baru yang tidak bergantung pada kota lama.
Ota Adam melihat semangat Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara saat ini, dalam konteks Maluku Utara, itu berarti menghidupkan Sofifi, bukan sekadar memindahkan kantor ke daratan halamhera.
Sejalan dengan Gubernur Sherly, menurut Ota Adam, membangun Sofifi harus dimaknai sebagai agenda pembangunan yang lebih besar.
“Menghadirkan pemerintahan yang dekat dengan rakyat, menggerakkan ekonomi lokal Halmahera, dan menciptakan konektivitas baru antar pulau. Ini menyangkut keadilan spasial—isu yang selama ini luput dalam narasi pembangunan nasional,” lanjut Ota Adam.
Saatnya Menepati Janji Maluku Utara Punya Potensi Besar
Maluku Utara memiliki potensi sumber daya alam, kedekatan geografis dengan Asia Pasifik, dan posisi strategis dalam jalur maritim.
Namun menurut Ota Adam, selama Ibukotanya dibiarkan terisolasi, potensi itu tak akan maksimal.
“Sofifi seharusnya menjadi gerbang peradaban baru, bukan sekadar tempat rapat bulanan pejabat provinsi,” kata Ota Adam.
Seluruh elemen harusnya mendukung arah kebijakan Pemerintah pusat dan daerah, dalam menyusun peta jalan pembangunan Sofifi sebagai ibukota yang sesungguhnya.
Soal Sofifi Bukan Sekadar Membangun Gedung, Tetapi Menata Kota Dengan Konsep Integratif
Ota Adam yang juga familiar disapa Om Pala ini menegaskan, infrastruktur, perumahan rakyat, pelabuhan, pendidikan, hingga ruang publik, oleh Kementerian PUPR, ATR/BPN, dan Bappenas, bisa menjadikan Sofifi sebagai proyek percontohan penataan ibukota baru berbasis desa.
Sebagaimana Ibukota Negara (IKN) yang dirancang dengan visi Nusantara, Sofifi pun layak ditata dengan nilai strategis dan simbolik yang sama. Kota baru yang tumbuh dari tanah rakyat, yang hidup dari gugus pulau.
Sofifi Warisan Politik Reformasi
Kami berterima kasih kepada Gubernur Sherly Tjoanda Laos yang mana konsisten menakar hasil kompromi teknokratis.
“Ini adalah janji bahwa pusat kekuasaan bisa lahir dari pinggiran, bahwa pembangunan dapat dimulai dari desa. Jika Indonesia serius dengan semangat desentralisasi, Sofifi adalah cermin kejujuran kita dalam menepati janji sejarah,” kata Om Pala.
Membangun Sofifi berarti menata ulang relasi antara pusat dan pinggiran. Dalam lanskap Nusantara yang luas, langkah kecil di pesisir Halmahera ini adalah simbol besar bagi arah masa depan Indonesia yang lebih adil dan merata. (*)

Tinggalkan Balasan