Gubernur Maluku Utara Paparkan Visi RPJMD 2025–2029 di Rapat Paripurna DPRD
SOFIFI, Malutexpress — Pemerintah Provinsi Maluku Utara menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2024/2025 dengan agenda penyampaian penjelasan Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Provinsi Maluku Utara Tahun 2025–2029. Rapat berlangsung khidmat di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (28/7).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Maluku Utara, Iqbal Ruray, yang menyampaikan bahwa sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 2 Tahun 2025, RPJMD harus ditetapkan paling lambat enam bulan setelah pelantikan kepala daerah.
“Rapat hari ini digelar untuk mendengarkan penjelasan Gubernur mengenai RPJMD ke depan,” ujar Iqbal.
Gubernur Sherly Laos dalam pemaparannya menjelaskan bahwa RPJMD merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program kerja dirinya bersama Wakil Gubernur. Dokumen RPJMD ini akan menjadi pedoman strategis pembangunan lima tahun ke depan dan berisi arah kebijakan serta strategi pengelolaan keuangan daerah.

Visi Pembangunan Maluku Utara 2025–2029:
“Menjaga Keberagaman dan Pemerataan Pembangunan Maluku Utara Bangkit, Maju, Sejahtera, Berkeadilan dan Berkelanjutan”
Gubernur juga merinci enam poin utama visi pembangunan:
- Peningkatan SDM yang berkualitas dan berdaya saing.
- Ekonomi mandiri dan berkelanjutan melalui hilirisasi sektor unggulan dan ekonomi kreatif.
- Tata kelola pemerintahan inklusif dan adaptif.
- Prinsip demokrasi serta stabilitas keamanan dan ekonomi.
- Ketahanan sosial budaya dan ekologi berbasis kearifan lokal.
- Pengembangan wilayah berbasis kepulauan dengan infrastruktur berkualitas.
Dalam penutup pidatonya, Sherly mengajak seluruh pihak untuk bersinergi dalam menyempurnakan rancangan RPJMD agar dapat menjadi payung hukum dan arah pembangunan yang inklusif.
“Saya sangat mengharapkan dukungan, agar Pemerintah dan DPRD bersama-sama mewujudkan Provinsi Maluku Utara yang lebih maju,” tegas Sherly.
Rapat Paripurna dilanjutkan dengan penyerahan dokumen RPJMD dari Gubernur kepada Ketua DPRD Maluku Utara. Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Gubernur, para pimpinan dan anggota DPRD, Sekprov, pimpinan OPD, ASN, serta insan pers.




Tinggalkan Balasan