SOFIFI, Malutexpress — DPRD Provinsi Maluku Utara menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2024/2025 dengan agenda Pembicaraan Tingkat II pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD pada Senin (28/7), dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kuntu Daud, serta dihadiri oleh Wakil Gubernur, 37 Anggota DPRD, Sekprov, pimpinan OPD, ASN, dan insan pers.

Dalam rapat tersebut, Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Muksin Amrin, membacakan pendapat akhir yang menyebutkan bahwa seluruh 9 fraksi menerima Ranperda untuk ditetapkan menjadi Perda. Meski menerima, tiap fraksi menyampaikan sejumlah catatan dan rekomendasi kepada Pemerintah Daerah terkait pengelolaan aset, peningkatan PAD, dan tindak lanjut temuan BPK.

Rangkuman Catatan Akhir Fraksi:

  • Golkar: Pelunasan hutang dan peningkatan PAD
  • PDIP: Perbaikan pencatatan aset daerah
  • Nasdem: Rasionalisasi pendapatan dana transfer
  • PKS: Tindak lanjut temuan aset, dorong BPKAD lebih aktif
  • Hanura: Transparansi keuangan daerah
  • Gerindra: Penyelesaian piutang daerah Rp15,7 miliar
  • PKB: Intensifikasi dan ekstensifikasi sektor pendapatan
  • Bintang Demokrat: Penguatan PAD
  • Amanat Persatuan Indonesia: Pelunasan utang pemerintah

Wakil Gubernur Sarbin Sehe dalam pidatonya menyampaikan bahwa persetujuan DPRD menjadi penanda akhir proses pembahasan Ranperda APBD. Ia menegaskan bahwa pelaksanaan APBD telah diaudit oleh BPK RI dan menjadi bagian dari siklus tahunan pemerintahan.

“Persetujuan DPRD mencerminkan penerimaan dan pemahaman terhadap pelaksanaan APBD oleh Pemda,” ujar Sarbin.

Menutup pidatonya, Wagub berkomitmen menindaklanjuti semua rekomendasi fraksi guna memperkuat tata kelola keuangan secara efisien dan akuntabel.

“Terima kasih dan apresiasi kepada Banggar dan TAPD atas kerja kerasnya hingga Ranperda ini diterima menjadi Perda,” pungkasnya.

Rapat ini menegaskan pentingnya kolaborasi antara legislatif dan eksekutif untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, bertanggung jawab, dan berpihak pada kepentingan publik.