BALI – Malutexpress Pemerintah Provinsi Maluku Utara resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Provinsi Bali pada Senin, 4 Agustus 2025. Kolaborasi ini bertujuan memperkuat tata kelola pemerintahan, mempercepat digitalisasi layanan publik, serta mendorong pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah konkret untuk membenahi pelayanan publik agar lebih transparan, adaptif, dan efisien.

“Kerja sama ini bukan soal tanda tangan, tetapi langkah nyata untuk memperbaiki layanan kepada masyarakat Maluku Utara,” tegas Sherly.

Pemprov Bali dipilih sebagai mitra karena keberhasilannya dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik dan mencatat skor tertinggi secara nasional dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK pada tahun 2024. Prestasi ini diperkuat dengan digitalisasi layanan publik yang telah diakui secara nasional.

Gubernur Bali, I Wayan Koster, menyambut baik kerja sama ini dan menyatakan kesiapan jajarannya dalam mendukung transfer pengetahuan serta praktik terbaik di bidang reformasi birokrasi.

Fokus utama kerja sama meliputi:

  • Pencegahan korupsi melalui penguatan sistem pengawasan
  • Implementasi SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik)
  • Pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif

Di akhir sambutannya, Sherly menekankan bahwa digitalisasi bukan sekadar teknologi, melainkan upaya membangun sistem kepercayaan publik melalui birokrasi yang cepat, transparan, dan responsif.

“Transformasi digital adalah tentang menciptakan sistem yang bekerja lebih baik dan lebih cepat,” tutup Sherly.

Penandatanganan MoU ini menjadi tonggak awal sinergi antarprovinsi dalam upaya modernisasi pemerintahan daerah dan peningkatan kualitas layanan publik secara menyeluruh.