Praktisi Hukum Ternate Desak Persija Tindak Oknum Suporter Lempar Sepatu ke Pemain Malut United
TERNATE, Malutexpress.com — Praktisi hukum asal Ternate, Maluku Utara, Eran Kharie, S.H., dari Dewan Pengacara Nasional Indonesia, mendesak manajemen Persija Jakarta segera menindaklanjuti insiden pelemparan sepatu oleh oknum supporter ke arah pemain Malut United dalam laga Liga 1.
Eran menilai, insiden tersebut bukan hanya melanggar etika sportivitas, tetapi juga berpotensi masuk ranah pidana. “Perbuatan ini dapat dikategorikan sebagai perbuatan tidak menyenangkan (Pasal 335 KUHP), bahkan penganiayaan ringan (Pasal 351 KUHP). Lemparan benda ke arah pemain adalah ancaman nyata terhadap keselamatan jiwa,” tegasnya kepada MalutExpress.com, Minggu (24/8).
Ia menambahkan, regulasi internal sepak bola juga menegaskan tanggung jawab klub terhadap perilaku suporternya. “Dalam Kode Disiplin PSSI 2023, Pasal 65 dan Pasal 70, klub bertanggung jawab penuh atas tindakan suporternya. Konsekuensinya bisa berupa denda, larangan bertanding dengan penonton, bahkan pengurangan poin,” jelas Eran.
Lebih jauh, ia menyoroti laporan bahwa pelemparan tidak hanya ditujukan ke pemain di lapangan, tetapi juga mengenai bench official dan pemain cadangan Malut United, disertai ucapan-ucapan tidak senonoh yang bernuansa kampungan.

“Sangat disayangkan, sekelas klub ibu kota negara masih ada oknum suporter dengan kualitas SDM begitu rendah. Apalagi ada pelemparan ke bench official dan pemain cadangan, ditambah kalimat tidak pantas. Itu bukan budaya sepak bola modern, melainkan potret ketertinggalan,” ujarnya.
Eran menegaskan, manajemen Persija wajib bersikap tegas dengan mengidentifikasi pelaku, menyerahkannya kepada aparat penegak hukum, serta memberikan sanksi internal.
“Jika dibiarkan, artinya ada pembiaran. Padahal, sepak bola seharusnya menjadi ruang hiburan, persaudaraan, dan kebanggaan, bukan arena kekerasan,” pungkasnya.




Tinggalkan Balasan