Jakarta, malutexpress.com — Penangkapan aktivis Delpedro Marhaen oleh Polda Metro Jaya pada Senin malam (1/9) memicu gelombang kritik dari organisasi masyarakat sipil dan pegiat hak asasi manusia. Lokataru Foundation langsung merespons melalui pernyataan resmi di akun Instagram @lokataru_foundation, menyebut tindakan aparat sebagai bentuk kriminalisasi terhadap kebebasan berekspresi dan pelanggaran prinsip demokrasi.

Penyidik menetapkan Delpedro sebagai tersangka dengan tuduhan melanggar:

  • Pasal 160 KUHP tentang penghasutan
  • Pasal 15, 76H, dan 87 UU Perlindungan Anak
  • Pasal 45A Ayat (3) UU ITE terkait penyebaran informasi bohong yang menimbulkan keresahan

Menurut pihak kepolisian, Delpedro diduga menghasut pelajar untuk melakukan aksi anarkis dan menyebarkan konten provokatif melalui media sosial. Namun, Lokataru menilai aparat melakukan penangkapan secara paksa tanpa surat resmi dan tanpa pendampingan hukum. Organisasi tersebut juga menyebut proses hukum yang dijalankan penuh pelanggaran prosedural.

“Penangkapan sewenang-wenang ini adalah upaya membungkam kritik publik dan menambah daftar panjang praktik represif aparat,” tulis Lokataru dalam siaran persnya. Mereka menegaskan bahwa tindakan tersebut mencederai hak warga negara untuk bersuara, berkumpul, dan menyampaikan pendapat secara damai.

Haris Azhar, pendiri Lokataru, membenarkan penangkapan Delpedro dan satu anggota lainnya, Muzaffar Salim. Ia menyebut keduanya diamankan di kantin belakang Polda Metro Jaya pada dini hari.

Beberapa akun media sosial seperti @gejayanmemanggil, @basuara, @bangsamahardika, dan @pasifisstate turut menyuarakan kekhawatiran atas penangkapan tersebut. Mereka juga melaporkan penangkapan aktivis Syahdan Husein di Bali, meski Kabid Humas Polda Bali, Kombes Ariasandy, membantah informasi itu.

Lokataru Foundation mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk:

  • Melindungi kebebasan berekspresi
  • Menghentikan kriminalisasi terhadap kritik publik
  • Menjalankan proses hukum secara transparan dan akuntabel

Organisasi HAM dan masyarakat sipil terus memantau perkembangan kasus ini. Tim hukum Lokataru telah menyiapkan langkah strategis untuk memperjuangkan kebebasan Delpedro dan rekannya.