Gubernur Sherly : Soal Pertambangan dan Dampak Sosial
Ternate,Malutexpress– Komisi IV DPR RI dan Menteri Kehutanan melakukan kunjungan kerja spesifik di Provinsi Maluku Utara, dan mengelar pertemuan dengan Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos beserta Wakil Gubernur Sarbin Sehe dan jajaran Kepala Daerah di wilayah Maluku Utara, Selasa 23 September 2025, di Restoran Royal Kalumpang.
Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi Soeharto dan jajaran Anggota Komisi IV, salah satu Anggota Komisi IV DPR RI Alien Mus perwakilan daerah pemilihan Provinsi Maluku Utara, bersama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan rombongan.
Saat tiba di Kota Ternate, Ketua Komisi IV yang biasa disapa Titiek Soeharto, disambut dengan tradisi Joko Kaha di Kesultanan Ternate.
Seperti diketahui Komisi IV DPR RI membidangi mitra Komisi yaitu bidang kehutanan, perikanan dan kelautan, pertanian dan lingkungan hidup.
Menyambut baik kedatangan Ketua Komisi IV dan Menteri Kehutanan, Gubernur Sherly Tjoanda Laos, mengoptimalkan dengan sampaikan permasalahan daerah yaitu persoalan pertambangan.
Menurut Gubernur Sherly, dampak pertambangan pada kendala keterbatasan kewenangan pemerintah daerah.
“Banyak hal-hal lapangan urusan pertambangan melalui kebijakan dan negosiasi sehingga menyulitkan pengawasan, jika memungkinkan ditentukan saja dari pusat menjadi pegangan daerah,” ungkap Gubernur Sherly.
Ia menyampaikan sama halnya seperti curhat dari Pa Bupati Halmahera Tengah, daerah dalam proses hanya selalu dilewati, tidak ada kewenangan soal kondisi operasional tekhnis di lapangan.
“Berapa banyak alat yang turun, tidak tahu kegiatannya karena pemerintah daerah tidak diikutkan dalam proses,”tegas Gubernur Sherly.
Ia menyampaikan akhirnya secara mandiri Pemda ke kementerian, mencari dan mendapat data bisa di akses, namun karena Pemprov merupakan perpanjangan tangan pusat, ketika ada permasalah sosial pastinya daerah yang harus tangani.
“Meski tidak punya kewenangan antara Pemprov dan Pemkab namun bisa dimasukkan dalam flow, agar prosesnya bisa kami ketahui,” ujar Gubernur Sherly.
Gubernur Sherly mempesilahkan masing-masing Kepala Daerah seperti Halmahera Selatan, Halmahera Tengah, Halmahera Timur, langsung menyampaikan soal permasalahan detail, karena ini wilayahnya kasus per kasus ada di Kabupaten masing-masing. (***)

Tinggalkan Balasan