Tindak Lanjut Pertemuan Gubernur, PUPR dan LKPP Bahas Kontrak Payung dan Katalog Versi 6
Jakarta, malutexpress.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara melakukan pertemuan dengan Direktur Advokasi Pemerintah Daerah LKPP, R. Fendy Dharma Saputra, di lantai 3 kantor LKPP, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari diskusi antara Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda dan Kepala LKPP beberapa waktu lalu. Fokus pembahasan mencakup Kontrak Payung, Konsolidasi Pengadaan, dan penerapan Katalog Konstruksi Versi 6.
Dalam pertemuan tersebut, LKPP meminta Dinas PUPR untuk segera menyampaikan surat permohonan pendampingan resmi. Pendampingan ini bertujuan agar pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di sektor konstruksi berjalan lebih optimal.
“Tim teknis dari LKPP akan membantu memberikan masukan dan mempercepat proses PBJ di Dinas PUPR,” kata Fendy.
Dengan pendampingan tersebut, diharapkan pelaksanaan kontrak payung dan konsolidasi pengadaan bisa lebih efisien dan tepat sasaran. Selain itu, penerapan Katalog Versi 6 akan mempermudah proses pengadaan konstruksi secara digital dan terintegrasi.
Dinas PUPR menyambut baik arahan tersebut dan berkomitmen untuk segera menindaklanjuti dengan menyusun surat permohonan resmi. Tujuannya agar pembangunan daerah dapat berjalan lebih cepat dan manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat sebagai end user.

Tinggalkan Balasan