TERNATE,Malutexpress — Komisi II DPRD Kota Ternate memberikan apresiasi kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) atas peluncuran program CEKATAN (Cegah Dini dan Deteksi Dini Gangguan Ketenteraman dan Ketertiban Umum).

Program yang digagas oleh Kasatpol PP Kota Ternate, Fhandy Mahmud, dinilai sebagai langkah maju dalam memperkuat sistem pencegahan dan penanganan gangguan ketertiban masyarakat.

Mewakili Ketua Komisi II, Sartini Hanafi, mengatakan bahwa inisiatif ini menunjukkan komitmen Satpol PP untuk beradaptasi dengan kebutuhan zaman melalui inovasi berbasis teknologi.

“Pencegahan dini sangat penting. Kami berharap program ini tidak berhenti pada tahap presentasi, tetapi benar-benar diimplementasikan dan melibatkan Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta Linmas di tingkat kelurahan,” ujar Sartini, Rabu (15/10/2025).

Politisi PDI Perjuangan itu juga menilai, kehadiran sistem pelaporan berbasis website akan mempermudah masyarakat dalam melaporkan berbagai bentuk gangguan ketertiban tanpa harus datang langsung ke kantor Satpol PP.

“Saat ini banyak peristiwa yang mengganggu ketentraman dan ketertiban umum, tapi masyarakat sering enggan melapor karena prosesnya rumit. Dengan adanya inovasi ini, pelaporan bisa lebih cepat dan mudah,” tambahnya.

Sementara itu, Kasatpol PP Kota Ternate, Fhandy Mahmud, menjelaskan bahwa program CEKATAN merupakan bagian dari Proyek Perubahan dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II.
Program ini mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mendeteksi serta mencegah potensi gangguan ketertiban sejak dini.

“Identitas pelapor akan dijamin kerahasiaannya agar masyarakat merasa aman dan nyaman saat memberikan informasi,” jelas Fhandy.

Peluncuran program CEKATAN dilakukan melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD) di lantai III Kantor Wali Kota Ternate. Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, pimpinan OPD, anggota DPRD, akademisi, serta tokoh masyarakat.

Sekda Rizal Marsaoly menilai program ini sangat relevan dengan upaya pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas sosial dan meningkatkan respons cepat terhadap potensi gangguan keamanan.

“Inovasi ini memperkuat sistem pelaporan dari tingkat bawah dan meningkatkan respons Satpol PP dalam menangani gangguan ketertiban,” ujarnya.

Ke depan, website pelaporan CEKATAN rencananya akan didukung melalui Peraturan Wali Kota (Perwali) agar pelaksanaannya memiliki payung hukum yang kuat dan berkelanjutan.