TERNATE — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate meminta Pemerintah Kota (Pemkot) untuk tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 akibat kegiatan tahun 2025 yang tidak terselesaikan pembayarannya.

Permintaan ini disampaikan menyusul adanya proyeksi penurunan alokasi dana transfer dari pemerintah pusat hingga ratusan miliar rupiah pada tahun depan.

Ketua DPRD Kota Ternate, Rusdi A. Im, mengatakan Pemkot perlu lebih disiplin dalam mengelola anggaran menjelang akhir tahun ini agar tidak menimbulkan beban baru di tahun berikutnya.

Ia menegaskan, dengan kondisi keuangan daerah yang terbatas, Pemkot harus mendahulukan belanja yang bersifat mendesak dan prioritas.

“Karena dengan sisa waktu yang ada ini, kita minta agar belanja yang urgen didahulukan,” kata Rusdi, Kamis (23/10/2025).

Menurutnya, langkah tersebut penting agar kegiatan yang tidak mendesak bisa diminimalisir, sehingga potensi munculnya utang baru juga berkurang.

“Pemerintah harus konsisten meminimalisir hutang yang nanti terbawa ke tahun 2026,” ujarnya menegaskan.

Rusdi menambahkan, dalam rapat konsultasi sebelumnya bersama DPRD, pihaknya telah mengingatkan Pemkot Ternate agar berhati-hati dalam menentukan prioritas belanja daerah. Ia menilai capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada akhir tahun berpotensi tidak signifikan, sehingga diperlukan strategi pengendalian belanja.

“Dengan sisa waktu yang ada, besar kemungkinan capaian PAD tidak akan signifikan. Jadi dahulukan saja belanja yang urgen. Kalau tidak, nanti akan membebani APBD 2026, apalagi TKD tahun depan menurun,” tandasnya.

Rusdi juga menyebut, hasil konsultasi dengan pemerintah daerah sebelumnya telah menekankan pentingnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menindaklanjuti arahan Wali Kota agar beban anggaran tahun berikutnya dapat ditekan seminimal mungkin.

“Harapannya, TAPD bisa segera menindaklanjuti agar utang terbawa bisa diminimalisir dan tidak menambah beban APBD mendatang,” tutupnya. (***)