Upaya Pemerataan Sosial Pemprov Malut & BPS Pusat Teken MoU
Jakarta,Malutexpress – Pemerintah Provinsi Maluku Utara resmi menjalin kerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) RI untuk memperkuat kualitas dan akurasi data sosial ekonomi masyarakat.
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dilakukan oleh Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, di Kantor BPS Pusat, Jakarta, Senin 8 Desember 2025, sebagai upaya akses jaminan akses sosial.
Menurut Gubernur Sherly, ketepatan data adalah fondasi utama dalam menentukan arah bantuan dan kebijakan pemerintah.
Lebih lanjut Gubernur menyampaikan, satu angka dalam statistik dapat menentukan nasib satu keluarga, mulai dari akses bantuan sosial, peluang pelatihan, hingga status kemandirian ekonomi.
“Bantuan itu bukan soal banyak atau sedikit, tapi tepat atau tidak. Data yang keliru bisa membuat warga yang paling membutuhkan justru tidak terlihat,” ujar Sherly dalam kesempatan tersebut.
Selama ini, berbagai program pemerintah yang bersumber dari APBN, APBD, hingga kementerian, mengandalkan desil data dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi (DTSEN).
Karena itu, pembaruan dan pemadanan data menjadi langkah krusial untuk memastikan kebijakan benar-benar menyentuh warga yang membutuhkan.
Point Kesepakatan MoU Pemprov Malut dan BPS Pusat
Beberapa point antara Pemprov Maluku Utara dan BPS menyepakati beberapa tahapan kolaborasi strategis, yakni:
– Pembaruan data Dukcapil di setiap desa melalui musyawarah desa dengan mekanisme validasi warga secara partisipatif.
– Pemprov Malut menyerahkan data by name by address sebagai basis pemadanan.
– BPS melakukan pencocokan dan pemadanan data berdasarkan standar statistik nasional.
– Verifikasi lapangan menggunakan aplikasi FASIH untuk memperbaiki data yang masih bermasalah hingga benar-benar akurat.
Gubernur Sherly juga menegaskan bahwa pembaruan data merupakan hak masyarakat agar kebijakan pemerintah berpihak secara adil.
“Data adalah wajah masyarakat. Tidak boleh ada warga yang tertinggal hanya karena datanya tidak terbarui,” tegasnya.
Melalui kerjasama ini diharapkan dapat mempercepat tercapainya Satu Data Maluku Utara, serta menjadi landasan bagi kebijakan yang lebih inklusif dan tepat sasaran, terutama dalam konteks keadilan sosial dan pemerataan bantuan. (***)

Tinggalkan Balasan