SOFIFI, MalutExpress.com – Komitmen Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam meningkatkan akses layanan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat terus menunjukkan progres positif.

Selama ini pasien Orang Dalam Ganguan Jiwa (ODGJ) di 10 Kabupaten/Kota di wilayah Maluku Utara, sulit mendapat akses layanan BPJS Kesehatan. Biasanya pasien dirujuk ke Kota Manado atau Makassar.

Namun terbaru, Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sofifi kini secara resmi telah menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan, sehingga dapat melayani pemeriksaan dan pengobatan bagi para pesertanya.

​Kepastian ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama yang dilakukan oleh Direktur RSJ Sofifi, dr. Yazzit Mahri, bersama Kepala Cabang BPJS Kesehatan Ternate, dr. Meryta O. Rondonuwu, pada Kamis (26/2/2026).

​Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menyambut baik langkah maju ini. Menurutnya, akses terhadap layanan kesehatan jiwa yang terjangkau adalah hak setiap warga negara, termasuk masyarakat di Maluku Utara.

​”Ini merupakan kabar baik bagi kita semua. Kebijakan ini membuka akses layanan kesehatan jiwa yang lebih luas, terjangkau, dan inklusif bagi warga. Kita ingin seluruh masyarakat, termasuk pasien gangguan kesehatan jiwa, mendapatkan pelayanan yang layak tanpa terkendala biaya,” ujar Gubernur Sherly.

​Gubernur perempuan pertama di Maluku Utara ini menegaskan bahwa perluasan layanan ini adalah bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memperkuat sistem layanan kesehatan mental yang berkelanjutan.

Ia berharap kolaborasi ini menjadi kunci agar manfaat fasilitas kesehatan milik daerah benar-benar dirasakan oleh masyarakat luas.

​”Kesehatan mental yang terjaga adalah fondasi keluarga yang kuat dan daerah yang maju. Kami ingin RSJ Sofifi tidak hanya menjadi sekadar tempat rujukan, tetapi pusat layanan kesehatan jiwa yang profesional, manusiawi, dan berstandar baik,” tambahnya.

​Selain memperluas akses pembiayaan melalui BPJS, Pemprov Malut juga berkomitmen untuk terus membenahi infrastruktur di RSJ Sofifi.

Pengembangan layanan medis serta peningkatan kapasitas tenaga kesehatan menjadi prioritas agar pelayanan tetap prima.

​Dengan adanya kerja sama ini, masyarakat Maluku Utara kini memiliki pilihan layanan kesehatan jiwa yang lebih dekat dan ekonomis.

Pasien pemegang kartu BPJS tidak perlu lagi merasa khawatir mengenai biaya pengobatan di RSJ Sofifi, selama mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). (***)