LKPP dan Pemprov Malut Buka Akses E-Katalog di Maluku Utara, UMK-K Naik Kelas
TERNATE, MalutExpress.com – Pemerintah Provinsi Maluku Utara terus berkomitmen memperkuat ekonomi kerakyatan melalui digitalisasi pengadaan barang dan jasa.
Kali ini, berkolaborasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI, Pemprov Malut resmi membuka akses e-katalog yang lebih luas bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMK-K) di Bumi Moloku Kie Raha.
Langkah strategis ini bertujuan untuk mendorong pelaku usaha lokal agar bisa “naik kelas” dengan masuk ke dalam ekosistem pengadaan pemerintah yang lebih transparan dan akuntabel.
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, dalam berbagai kesempatan menekankan pentingnya keterlibatan pengusaha lokal dalam belanja daerah. Menurutnya, pemanfaatan e-katalog menjadi pintu masuk utama agar produk-produk lokal Maluku Utara bisa diserap secara maksimal oleh instansi pemerintah melalui APBD maupun APBN.
”Kita ingin UMK-K di Maluku Utara tidak hanya menjadi penonton, tapi pemain utama dalam pembangunan daerah. Dengan masuk ke e-katalog, akses pasar mereka terbuka lebar hingga ke level nasional,” ujar Gubernur dalam keterangannya yang diterima redaksi, Senin (13/4/2026).
Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari upaya memperkuat sistem pengadaan di daerah. Berdasarkan data yang dihimpun, kolaborasi ini melibatkan ratusan pelaku usaha lokal untuk diberikan pendampingan teknis mengenai cara mendaftarkan produk mereka ke dalam sistem etalase e-katalog lokal maupun nasional.
Sementara itu, pihak LKPP RI melalui program pendampingannya memastikan akan mempermudah birokrasi pendaftaran bagi para pelaku usaha kecil. Jika sebelumnya proses tayang produk memakan waktu panjang, kini melalui sistem terbaru, para pelaku UMK-K bisa lebih cepat menampilkan produk unggulannya di katalog elektronik.
”Transformasi digital ini adalah kunci. Kami mendampingi Pemprov Malut untuk memastikan pelaku usaha lokal siap secara adminstrasi maupun kualitas produk agar mampu bersaing di pasar pengadaan pemerintah,” ungkap perwakilan LKPP.
Dengan adanya akses e-katalog yang semakin terbuka, diharapkan target belanja produk dalam negeri (PDN) sebesar 40 persen dari anggaran pemerintah dapat tercapai, sekaligus memicu perputaran roda ekonomi yang lebih kencang di tingkat akar rumput Maluku Utara.

Tinggalkan Balasan