Opini :
Dr. Mukhtar A. Adam, S.E., M.Si.,

Ternate,MalutExpress.com– Istilah “Ence” di kawasan timur Indonesia kini tak lagi sekadar merujuk pada identitas etnis atau panggilan kultural. Dalam lanskap ekonomi politik lokal saat ini, “Ence” telah bermutasi menjadi simbol kekuatan ekonomi raksasa yang menguasai ekosistem bisnis pedesaan dari hulu hingga hilir.

​Fenomena ini ibarat pisau bermata dua. Di satu sisi, mereka adalah motor penggerak ekonomi yang menyediakan barang dan modal. Namun di sisi lain, jaringan ini menjelma menjadi oligarki lokal yang menciptakan ketergantungan struktural masyarakat.

​Menguasai Desa Lewat Rantai Distribusi dan Gurita Utang

​Berbeda dengan kapitalisme perkotaan yang tumbuh lewat industri besar, gurita ekonomi ini dibangun melalui penguasaan jalur logistik di wilayah pedalaman, pesisir, hingga pulau-pulau kecil.

​”Siapa yang menguasai kapal, gudang, dan distribusi barang, maka dialah yang menguasai ekonomi desa,” ujar Mukhtar.

​Ada tiga tahapan bagaimana ekosistem ini mengakar kuat di pedesaan:

​Monopoli Pasar Dua Arah (Asymmetric Market): Mereka bertindak sebagai penjual barang pokok (sembako) sekaligus pembeli tunggal hasil bumi (kopra, pala, cengkih). Akibatnya, petani kehilangan posisi tawar karena harga barang kebutuhan maupun harga hasil panen ditentukan sepihak oleh pemilik jaringan.

​Jebakan Utang Struktural (Debt Bondage): Melalui sistem pembiayaan informal, mereka memberikan pinjaman cepat tanpa birokrasi bank. Imbalannya, hasil panen warga “diikat” sebelum waktunya dengan harga murah, atau bahkan berujung pada penyitaan aset.

​Transformasi Menjadi ‘Cukong Tanah’: Ketika warga gagal melunasi utang, aset produktif seperti tanah, perkebunan, dan dusun mulai berpindah tangan. Dalam hitungan dekade, pedagang kecil ini bertransformasi menjadi konglomerat lokal pemilik aset tanah yang sangat luas.

​Ambigu Sosiologis: Antara Penolong dan Penguasa

​Masyarakat desa sering kali berada di posisi dilematis. Ketika negara absen—bank sulit diakses, koperasi mandek, dan pemerintah gagal menjaga stabilitas harga—jaringan informal ini hadir menjadi solusi praktis bagi kebutuhan sehari-hari dan dana darurat warga. Namun, kenyamanan jangka pendek ini dibayar mahal dengan subordinasi ekonomi jangka panjang.

​Ancaman Lahirnya ‘Kepala Daerah Ence’

​Ironisnya, pemerintah daerah sering terlambat membaca fenomena ini dan hanya melihat pertumbuhan toko sebagai indikator kemajuan ekonomi. Padahal, kekuatan ekonomi yang tersentralisasi ini kini mulai merambah ke ranah politik lokal.

​Jaringan ini mulai mendanai kontestasi politik, mulai dari pemilihan kepala desa hingga pilkada. Dari sinilah lahir istilah metaforis “Kepala Daerah Ence”.

​Istilah ini menggambarkan bagaimana logika kekuasaan ekonomi monopolis telah merembes dan menyandera tata kelola pemerintahan. Kepala daerah yang seharusnya menjadi regulator dan pelindung rakyat, justru terjebak dalam orbit kepentingan oligarki perdagangan lokal.

​Apa Solusinya?

​Fenomena ini tidak bisa dilihat secara hitam-putih, karena mereka tumbuh justru akibat kekosongan peran negara. Solusi terbaik bukanlah membatasi aktivitas dagang mereka, melainkan membangun alternatif ekonomi rakyat yang jauh lebih kuat.

​Pemerintah perlu mengambil langkah konkret:

– ​Menghadirkan koperasi modern berbasis digital.
– ​Memperkuat BUMDes atau Koperasi Merah Putih di setiap desa.
– ​Membuka akses pembiayaan murah dan cepat bagi petani dan nelayan.
– ​Membangun sistem logistik desa yang kompetitif agar harga tidak dimonopoli.

​Tanpa langkah berani dari negara, masyarakat pedesaan akan terus terjebak dalam jaringan ekonomi informal yang perlahan tapi pasti, mengontrol tanah, hasil bumi, hingga arah politik daerah dari balik layar. (Opini)