Komisi III DPRD Koter : Bersyukur Dinas PUPR Malut Bangun Drainase Bagi Warga Sango
Ternate,Malutexpress – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Ternate lewat Komisi III membidangi infrastruktur turun langsung meninjau lokasi pembangunan sistem drainase di lokasi perbatasan Kelurahan Sango dan Kelurahan Tarau, Kamis 18 September 2025.
Program kegiatan sistem drainase Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2025 bernilai Rp. 349,085.000, luasan 231 meter, sempat menjadi polemik di media online, mengangkat isu dugaan kegiatan sistem drainase ini melanggar aturan, dan serobot wilayah Kota Ternate, serta dugaan tumpang tindih pekerjaan antara Dinas PUPR Kota Ternate dan PUPR Provinsi Maluku Utara.
Kehadiran Komisi III DPRD Ternate didampingi pihak Kelurahan Sango dan Tarau, Dinas PUPR Kota Ternate, Dinas PUPR Provinsi Malut, dan sejumlah awak media online dan masyarakat Sango dan Tarau.
Ketua Komisi III DPRD Kota Ternate M. Syaiful didampingi Anggota Komisi, pihak Kelurahan Sango dan Tarau, Dinas PUPR Kota Ternate, Dinas PUPR Provinsi Malut, menjelaskan, hasil kunjungan ditemukan pekerjaan sistem drainase di Kelurahan Sango, sudah sesuai peruntukan dan hanya persoalan sepele miskomunikasi.
“Pembangunan sistem drainase awalnya tahun 2025 dibangun Pemkot Ternate di ruas jalan perbatasan Sango Tarau senilai Rp. 199.165.000,00 durasi waktu 90 hari kerja. Namun pekerjaan belum rampung. Kami Komisi III DPRD Kota Ternate bersyukur Dinas PUPR Malut, turun survey dan sesuai permintaan warga dan pihak Kelurahan Sango, saluran drainase ini dibangun untuk konektivitas agar dapat difungsikan,” ungkap Ketua Komisi.
Menurut M. Syaiful ini hanya soal miskomunikasi batas wilayah, namun sudah sesuai prosedur Dinas PUPR Provinsi saat survey sudah mendapat rekomendasi pihak Kelurahan Sango sebagai dasar pembangunan saluran drainase, agar dapat terkoneksi antara saluran yang di bangun Pemkot yang belum bisa berfungsi, dengan pembangunan ini akan berfungsi maksimal.
“Saya sampaikan kalo batas wilayah yang dipersoalkan, sesuai keterangan Lurah Sango dan pihak RT, wilayah saluran drainase ini masuk wilayah Kelurahan Sango, jadi tidak ada masalah soal nomenklatur pekerjaan, Komisi III justru berterima kasih kepada Pemerintah Provinsi Malut lewat PUPR sudah membantu membangun dan memperbaiki infrastruktur di Kota Ternate, khususnya saluran drainase ini,” tegas Syaiful.
Hasil kunjungan Komisi III DPRD Kota Ternate dilapangan tidak menemukan indikasi pekerjaan drainase seperti yang diberitakan media online, justru mendapat tanggapan positif dari pihak Kelurahan Sango, Kelurahan Tarau, Dinas PUPR Kota Ternate dan para RT setempat dan pihak warga.
“Komisi III DPRD Kota Ternate dari hasil kunjungan sangat memberikan apresiasi dan rasa syukur atas kepedulian Pemprov Malut dibawah kepemimpinan Sherly-Sarbin, dan Dinas PUPR Malut mengatasi persoalan saluran drainase dan mengurangi dampak banjir dan bencana bagi warga Kota Ternate,” kata Ketua Komisi III.
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) PUPR Malut Fahmi Ali menambahkan, sebagai pelaksana lapangan kami melaksanakan tugas sesuai perencanaan dan patuh terhadap aturan.
“Pekerjaan sistem drainase ini sudah sesuai prosedur, dimana dari proses survey awal koordinasi kami lakukan dengan pihak Kelurahan Sango, memastikan kondisi dan titik peruntukan dan kondisi sistem drainase yang harus menjadi prioritas. Lokasi yang dikerjakan ini berdasarkan rekomendasi pihak Kelurahan Sango dan warga. Ini pekerjaan rutin kami, apalagi sudah menjadi ikhtiar dari pimpinan kami, kerja sesuai prosedur, profesional dan berdampak bagi masyarakat,” ujar PPK Fahmi. (***)

Tinggalkan Balasan