Jakarta,Malutexpress – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) akan mendorong pelaksanaan 2 program unggulan di sektor perumahan pada tahun 2026 mendatang.

Kedua program tersebut adalah Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan Pembangunan Rumah Subsidi bagi masyarakat Indonesia.

Menurut Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Pemerintah Pusat mendorong program hunian layak huni bagi masyarakat di seluruh Indonesia.

“Ada dua program utama Kementerian PKP tahun 2026 mendatang yakni Program BSPS dan rumah subsidi. Kedua program tersebut sudah saya sampaikan dalam Rapat Kabinet,” ujar Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait.

Menjemput program Pempus ini, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos, melakukan kunjungan kerja di Jakarta Kamis (13/11), bertemu dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman juga Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Program BSPS adalah Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya, sebuah program pemerintah untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) merenovasi rumah tidak layak huni (RTLH) menjadi rumah yang lebih layak, sehat, dan nyaman.

Bantuan ini berupa dana stimulan, biasanya sekitar Rp.20 juta per unit rumah, di mana sebagian digunakan untuk membeli bahan bangunan (Rp17,5 juta) dan sisanya untuk upah tukang (Rp2,5 juta).

Menurut Gubernur Sherly target Maluku Utara bisa mendapatkan kuota 50 ribu rumah dimana tujuannya meningkatkan kualitas hunian yang layak dan sehat bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Ia menambahkan total ada sekitar 50 ribu rumah tidak layak huni di wilayah kerjanya, semisal dalam bentuk rumah panggung di pesisir laut. Pemprov Malut pun bakal memanfaatkan program corporate social responsibility (CSR) dari salah satu bank Himbara, sebagai dana untuk menjalankan program bedah rumah tersebut.

“Kita di Maluku Utara ada sekitar 50 ribu rumah tidak layak uni. Saya juga belajar dari Pak Menteri (PKP) bagaimana mengoptimalkan CSR Untuk bisa memberikan bantuan rumah kepada masyarakat Maluku Utara,” ujarnya.

“Kita dalam waktu dekat ada rumah-rumah panggung di laut. Kita relokasi ke darat dan dibangun juga dengan dana CSR dari BNI,” Sherly menambahkan.

Tekhnis dan Syarat Bantuan

Beberapa pendekatan bantuan berupa stimulan dana yang disalurkan melalui rekening penerima.

Jumlah bantuan seringkali dialokasikan sekitar Rp20 juta per unit rumah.
Rp17,5 juta untuk pembelian bahan bangunan. Rp2,5 juta untuk upah tukang.

Tekhnis penyaluran dana dicairkan dalam dua tahap, masing-masing 50%. Dimana pemanfaatan pembelian bahan bangunan dilakukan dengan cara transfer ke rekening toko bangunan setelah bahan diterima.

Syarat calon penerima harus memenuhi syarat, di antaranya adalah warga negara Indonesia, berpenghasilan rendah, memiliki rumah yang tidak layak huni, dan tidak sedang menerima bantuan serupa.

Program ini sering disebut juga sebagai program “Bedah Rumah” dan merupakan salah satu program unggulan untuk mengurangi backlog perumahan. (***)