Sofifi,Malutexpress – Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara Iqbal Ruray menyampaikan terkait kabar pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang isunya akan mengajukan undur diri, Selasa 18 Februari 2025 di Kantor DPRD Provinsi.

Menurut Ketua DPRD pada dasarnya urusan menarik diri dalam pemerintahan merupakan hak masing-masing pejabat. Ini dikarenakan fenomena birokrasi yang sudah tidak sehat atau mengalami transisi kepemimpinan karena merasa tidak nyaman.

Namun Iqbal Ruray menegaskan bahwa sebagai ASN harus bijaksana dalam menentukan pilihan. Harus mengedepankan sikap professional dan berbasis kinerja loyalitas sebagai pamong masyarakat.

“Tentu ini menjadi hak masing-masing pegawai. Namun, kalua masih menjabat dan telah diambil sumpah, harusnya amanah dalam jabatan. Jangan sampai gegabah dan mengorbankan nama baik,” ujar Iqbal.

Senior Partai Golkar ini memberi saran agar tetap bertahan dan harus professional membangun Maluku Utara lebih baik siapapun pimpinannya. Karena itu sudah menjadi tugas pokok setiap ASN untuk bersinergi dalam mengendalikan roda pemerintahan.

“Persoalan pilihan dan suka atau tidak suka, itu lain cerita. Saran saya, mari kita bersama membangun Malut menjadi lebih baik. Jangan munduru dengan cara tidak etis,” tegas Iqbal. (*)