TERNATE, MALUTEXPRESS.COM – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Chasan Boesoirie Ternate resmi merilis hasil Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) untuk Triwulan I periode Januari – Maret 2026.

Berdasarkan data infografis yang dirilis, Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) rumah sakit milik Pemprov Maluku Utara ini meraih nilai 81,19.

​Dengan capaian angka tersebut, Mutu Pelayanan RSUD dr. H. Chasan Boesoirie berada pada Kategori B, yang berarti Kinerja Unit Pelayanan dinilai Baik.

​Direksi RSUD dr. H. Chasan Boesoirie menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi memberikan penilaian.

​”Terima kasih atas penilaian yang diberikan. Masukan Anda sangat bermanfaat untuk kemajuan kami,” tulis manajemen RSUD dalam keterangan resminya.

​Rincian Nilai Unsur Pelayanan
​Survei ini mengukur 9 (sembilan) unsur pelayanan utama untuk melihat sejauh mana kualitas performa rumah sakit di mata publik. Dua unsur berhasil meraih predikat Kategori A (Sangat Baik), yaitu sektor Biaya/Tarif (3,623) dan Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan (3,544).

​Sementara itu, sektor Waktu Pelayanan menjadi catatan yang perlu ditingkatkan karena berada di Kategori C (2,958).

​Berikut adalah rincian lengkap nilai rata-rata dan kategori per unsur pelayanan, untuk unsur pelayanan dengan berbagai nilai tata-rata kategori Persyaratan 3,245 B, prosedur 3,183 B, Waktu Pelayanan 2,958 C, biaya / Tarif 3,623 A, produk 3,135 B, kompetensi pelaksana 3,256 B, pelaku pelaksana / petugas 3,243 B, sarana dan orasarana 3,079 B, penanganan oengaduan, saran dan masukan 3,544,

Adapun demografi responden​ survei berkala ini melibatkan total 379 orang responden yang merupakan pengguna layanan rumah sakit selama tiga bulan pertama di tahun 2026.

​Jika dibedah berdasarkan gender, mayoritas responden didominasi oleh pasien atau keluarga pasien perempuan: ​Perempuan: 53% (202 Orang), Laki-laki: 47% (177 Orang).

​Hasil survei ini diharapkan menjadi barometer sekaligus bahan evaluasi bagi manajemen RSUD dr. H. Chasan Boesoirie untuk terus membenahi pelayanan, khususnya pada aspek ketepatan waktu pelayanan, guna memberikan kenyamanan maksimal bagi masyarakat Maluku Utara. (ME/Red)