TERNATE, MALUTEXPRESS.COM – RSUD dr. H. Chasan Boesoirie Ternate memberikan klarifikasi atas pemberitaan yang menyebut anggaran pelayanan BLUD rumah sakit pada 2026 meningkat Rp20,8 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.

Direktur RSUD dr. H. Chasan Boesoirie, dr. Rosita Alkatiri, M.Kes, menjelaskan bahwa angka yang digunakan dalam perbandingan tersebut berasal dari dua pos belanja yang berbeda sehingga tidak dapat dibandingkan secara langsung.

Dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), paket tahun anggaran 2026 dengan Kode RUP 41842727 tercatat sebagai Belanja Pegawai BLUD.

Pagu paket tersebut sebesar Rp63.418.500.000 dan bersumber dari BLUD Provinsi Maluku Utara. Paket itu memiliki volume satu paket dengan periode pelaksanaan Januari hingga Desember 2026.

Sementara itu, data 2025 yang dijadikan pembanding memiliki Kode RUP 40978364 dengan nama paket Belanja Barang dan Jasa BLUD.

Pagu paket tersebut tercatat sebesar Rp42.560.000.000 dan bersumber dari BLUD, dengan periode pelaksanaan selama satu tahun.

“Data 2025 yang dilihat adalah belanja barang dan jasa BLUD. Data 2026 yang dilihat adalah belanja pegawai,” ujar Rosita.

Menurut Rosita, perbedaan jenis belanja tersebut membuat selisih Rp20.858.500.000 tidak dapat secara langsung disebut sebagai kenaikan anggaran pelayanan BLUD.

Yang mana, selisih muncul karena nominal yang dibandingkan berasal dari komponen belanja yang berbeda.

“Karena itu, RSUD menilai perbandingan anggaran seharusnya dilakukan berdasarkan pos belanja yang sama,”tegasnya.

Dengan cara tersebut, perubahan anggaran antara 2025 dan 2026 dapat dilihat secara lebih proporsional dan tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru mengenai pengelolaan anggaran rumah sakit.

Klarifikasi ini disampaikan RSUD dr. H. Chasan Boesoirie untuk meluruskan penggunaan data dalam pemberitaan sekaligus memastikan informasi mengenai anggaran rumah sakit merujuk pada jenis belanja yang sepadan. (read)