Jakarta, malutexpress.com — Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI menegaskan komitmen menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas di parlemen. Ketua Fraksi PAN, Putri Zulkifli Hasan, mengatakan pihaknya sudah mengajukan permintaan resmi kepada Sekretariat Jenderal DPR RI dan Kementerian Keuangan. Permintaan itu berisi penghentian seluruh hak jabatan, termasuk gaji, tunjangan, dan fasilitas, bagi dua anggota DPR RI Fraksi PAN yang berstatus nonaktif: Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya.

“Fraksi PAN sudah meminta agar hak berupa gaji, tunjangan, dan fasilitas lain dihentikan selama status nonaktif berlaku,” ujar Putri di Jakarta, Rabu (3/9).

Putri menegaskan, langkah ini menjaga marwah DPR RI dan memastikan anggaran negara digunakan sesuai aturan. Selain itu, ia memastikan Fraksi PAN mendukung proses yang adil, transparan, dan sesuai mekanisme resmi.

DPP PAN Nonaktifkan Dua Kader

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN menonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya mulai 1 September 2025. Sebelumnya, keputusan ini lahir setelah pembahasan internal partai. Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, menyebut langkah itu sebagai bentuk komitmen menjaga kehormatan, disiplin, dan integritas wakil rakyat.

“PAN lahir dari rahim reformasi dan berpegang pada nilai-nilai reformasi. Oleh karena itu, kader di legislatif harus menjadi teladan,” tegas Viva.

Latar Belakang Penonaktifan

Massa menjarah rumah Eko Patrio dan Uya Kuya pada Sabtu malam (30/8). Meskipun keduanya dikenal sebagai figur hiburan, amarah publik memuncak setelah video joget mereka di Gedung DPR viral di media sosial.

Sementara itu, massa menjebol rumah Eko di Setiabudi, Jakarta Selatan, yang disebut bernilai Rp150 miliar. Mereka membawa tas bermerek, pakaian mewah, dan barang elektronik. Bahkan, rumah Uya Kuya di Pondok Bambu, Jakarta Timur, ikut dijarah meski ia sudah dua kali memberi klarifikasi di Instagram.