Kabar Gembira Bagi Nelayan Maluku Utara Dapat Jaminan Perlindungan Kerja
Ternate, Malutexpress – Kabar gembira bagi para Nelayan di Provinsi Maluku Utara. Sebanyak 4.746 Nelayan di Maluku Utara mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui kebijakan Gubernur Sherly Tjoanda Laos.
Gubernur melakukan Penandatangan Kerjasama (PKS) antara Pemerintah Provinsi Maluku Utara dengan BPJS Ketenagakerjaan tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial ketenagakerjaan Bagi Nelayan di Provinsi Maluku Utara Ternate, bertempat di Hotel Bella, Senin 5 April 2025.
Menurut Gubernur Sherly
Data nelayan bersumber dari Data P3KE (Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem).
“Para Nelayan yang mendapat perlindungan keternagakerjaan bersumber basis data yang dikelola oleh Tim Nasional Penanggulangan Percepatan Kemiskinan (TNP2K), dan sumber data digunakan untuk menanggulangi kemiskinan ekstrem,” ujar Gubernur.
Setelah tanda tangan kerjasama Gubernur secara simbolis menyerahkan Mock Up porgram perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 4.746 nelayan di Maluku Utara secara empat perwakilan Nelayan Kelurahan Dufa-Dufa, Kecamatan Ternate Utara.
Penadatanganan dokumen yang dilakukan oleh Gubernur Maluku Utara dengan kepala BPJS Ketenagakerjaan ini terdiri dari Nota Kesepakatan Sinergi (NKS) antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang menjadi landasan umum sinergi program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di Maluku Utara. (*)

Tinggalkan Balasan