Sofifi, Malutexpress – Mendapat restu dari Kepala Badan Kepegawaian RI,  Gubernur Maluku Utara Sherly Laos melakukan Pemberhentian dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil di lingkup Pemprov Malut, Rabu 7 Mei 2025, di Sofifi Ruang Rapat Lantai 4 Kantor Gubernur Maluku Utara.

Pelantikan oleh Wakil Gubernur Sarbin Sehe sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, bahwa setiap PNS yang diangkat dalam jabatan harus dilantik dan mengangkat sumpah/janji jabatan menurut agama kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Selain sesuai Peraturan Pemerintah maka Gubernur Sherly Laos mengeluarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 800.1.3.3/KEP/ADM-MU/02/V/2025 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dari dan Dalam Jabatan Administrator Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

“Ini sudah mendapat persetujuan dari Tim Penilai Kinerja PNS Tanggal 28 April menjadi dasar pelantikan pada hari ini,” ujar Wagub.

Proses pelantikan berjalan lancan karena Gubernur Sherly Laos juga mendapat restu Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 03497/R-AK.02.03/SD/K/2025 Tanggal 28 April 2025, dalam hal Rekomendasi Pengangkatan dan Mutasi Jabatan Administrator, Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.2.6/2723/OTDA 5 Mei 2025 dalam hal Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Administrator Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Berikut Lampiran nama-nama yang mendapat Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Administrator Pemerintah Provinsi Maluku Utara sebagai berikut :

Nama LengkapJabatan
Suryani Antarani, S.ESekretaris BPKAD
Sulik Yahya Budi Santoso, S.EKabid Pemberdayaan Koperasi
Abdul Karim, S.AgKabag Protokol
Nasrin A Djabar, S.PKabid Kepelabuhan
Khairil, S.EKabag Pengelolaan Barang Jasa
Takdir Ali Mahmud, M.SiKabid Ketahanan Ekonomi Sosbud Agama Ormas
Dr. JuliusKabid Pelayanan Kesehatan
Maria Mahmud, MPHKepala Labkesda
Sukriyanur, M.MKabid Sumberdaya Air
Syaiful Amil, S.PiKabid Jasa Konstruksi
Ramdani Ali, S.PiKepala Balai Pengujian Sertifikasi Mutu
Dedi Kotabunan, M.SiSekretaris Dinas Perhubungan
 Alfian Wakanubun, M.MKabid Lalu Lintas Jalan dan Angkutan Jalan
Fudail Rahmat Kamaludin, S.EKabid Pembinaan Pengawasan Kearsipan
Anwar Husen, S.PdKepala UPTD Balai Benih Induk Tanaman Pertanian

Sarbin Sehe menambahkan saat ini pemerintahan Sherly-Sarbin sedang melaksanakan prinsip tata kelola meritokrasi dalam rangka peningkatan kinerja daerah.

“Jabatan dalam ASN tidak ada yang abadi melainkan amanah yang harus dijalankan dengan sungguh-sungguh, kami akan selalu melakukan evaluasi terhadap kinerja ASN” tutup Sarbin. (*)