Ternate, Malutexpress – Peraturan Daerah (Perda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Ternate Tahun 2025-2029 telah ditetapkan dengan penandatanganan antara Walikota Ternate dengan DPRD, pada hari ini Rabu, 27 Agustus 2025 bertempat di Lantai III Aula Kantor Walikota Ternate.

Perda RPJMD merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program Kepala Daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, pembangunan Daerah dan keuangan Daerah untuk jangka waktu 5 (lima) tahun.

Pemerintahan Kota Ternate memiliki Visi Misi yang dituangkan kedalam dokumen serta Raperda RPJMD Tahun 2025-2029, ”Mewujudkan Ternate Yang Mandiri dan Berkeadilan”.

Penandatanganan dokumen ini menjadi wujud komitmen bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Ternate untuk membangun daerah selama lima tahun ke depan.

Menurut Walikota Ternate M. Tauhid Soleman menegaskan, keinginan memperbaiki Kota Ternate lebih baik, bukan hanya keinginan kami Tauhid-Nasri, namun menjadi keinginan bersama.
 
“Ini menjadi keinginan bersama, dengan harapan perjalanan 5 tahun pemerintahan kedepan ada perubahan lebih baik untuk perubahan derajat masyarakat Ternate,” ujar Walikota.

Walikota juga memberikan motivasi dan ketegasan kepada seluruh OPD agar inovasi dan maksimal dan menjalankan arah kebijakan sesuai yang tertuang dalam dokumen Perda RPJMD.

Selain itu, Wakil Ketua I DPRD Kota Ternate, Amin Subuh, menegaskan penetapan RPJMD harus diikuti dengan langkah nyata dalam evaluasi kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Pimpinan OPD juga harus mampu menerjemahkan RPJMD sesuai bidang tugas masing-masing, sehingga tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan Kota Ternate dapat tercapai ” ujar Amin Subuh.

Sebelum acara berakhir, Walikota Ternate juga mengingatkan pada tanggal 29-30 Agustus 2025, akan ada kegiatan CSIss (City Sanitation Summit), Ternate menjadi tuan rumah forum nasional sanitasi, harus dapat dukungan seluruh OPD agar bisa berjalan dengan baik. (dahrun)