TERNATE, MALUTEXPRESS.COM – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Ternate melayangkan kritik pedas terhadap kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate dalam mengelola sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemkot dinilai tidak memiliki iktikad baik dan tidak serius mengoptimalkan potensi retribusi daerah yang sejauh ini masih merosot tajam dari target.

Hal tersebut disuarakan oleh Anggota Banggar DPRD Kota Ternate, Nurlela Syarif, seusai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) evaluasi bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola pendapatan di Gedung Dewan, Kamis (9/7/2026).

Nurlela membeberkan, dari total target penerimaan retribusi daerah sebesar Rp43 miliar, realisasi yang terkumpul saat ini baru berkisar Rp20 miliar hingga Rp22 miliar. Artinya, Pemkot Ternate berpotensi kehilangan pendapatan daerah hingga lebih dari 50 persen.

“Apa indikator ketidakseriusan Pemkot Ternate? Yang pertama, seluruh sistem penagihannya masih manual. Akibatnya, pendataan potensi lemah dan tingkat kebocoran anggaran—berdasarkan temuan RDP kami—masih sangat rentan terjadi,” tegas Nurlela.

Soroti Retribusi Parkir Dishub dan Pasar Disperindag

Nurlela mencontohkan kejanggalan pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate. Dari target retribusi parkir tepi jalan umum sebesar Rp5 miliar, capaian yang masuk ke kas daerah hanya di kisaran Rp1 miliar.

Padahal, merujuk data kepolisian, jumlah kendaraan bermotor di Ternate mencapai lebih dari 176 ribu unit dan menempatkan Ternate dalam tiga besar daerah dengan kepadatan sepeda motor tertinggi di Indonesia.

“Kepadatan kendaraan sangat tinggi, tetapi capaian retribusi parkirnya cuma Rp1 miliar. Belum lagi parkir pelabuhan dan parkir khusus di kawasan pertokoan maupun instansi yang objek pungutannya sangat jelas,” cecarnya.

Kondisi serupa terjadi di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag). Dari target retribusi pasar dan niaga sebesar Rp14 miliar, realisasinya baru menyentuh angka Rp7 miliar. Bahkan, beberapa objek pungutan dicatat memiliki persentase capaian yang amat minim, yakni 0 persen, 1 persen, hingga 3 persen.

Nurlela mendesak Pemkot Ternate segera melakukan digitalisasi sistem transaksi lewat skema cashless atau integrasi QRIS bekerja sama dengan perbankan guna menekan risiko kebocoran tunai dari tangan ke tangan.

Tanggapi Isu Kenaikan Gaji PPPK: Optimalkan PAD Dulu!

Merespons wacana Sekretaris Daerah Kota Ternate mengenai rencana menaikkan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Banggar DPRD Ternate menilai pernyataan tersebut belum tepat dilontarkan di tengah krisis likuiditas daerah.

Nurlela menegaskan, kemampuan fiskal Kota Ternate yang hanya bertumpu pada sektor jasa dan perdagangan harus diperkuat terlebih dahulu sebelum membebankan alokasi belanja daerah baru.

“Apa pun itu, kita belum bicara di ranah tersebut. Optimalkan pendapatan dulu! Setelah uangnya ada di kas daerah, baru dibahas akan digunakan untuk apa. Ini anggaran masih terbatas tetapi sudah bicara soal kenaikan gaji PPPK,” pungkasnya. (me/red)