Ternate, malutexpress.com – Pimpinan DPRD Kota Ternate mengapresiasi aksi damai Dewan Pimpinan Rakyat Moti (DPRM) yang menyampaikan aspirasi dan laporan pengaduan secara tertib ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate, Rabu (30/9/2026).

​Laporan tersebut diserahkan langsung oleh massa aksi dan diterima oleh Ketua BK DPRD Kota Ternate, Mochtar Bian. Langkah ini merupakan kelanjutan dari aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota serta Gedung DPRD Kota Ternate.

​Aksi protes DPRM ini dipicu oleh dugaan pengalihan lokasi reses anggota DPRD Dapil Ternate Selatan – Moti. Massa menilai agenda serap aspirasi yang seharusnya digelar di Pulau Moti justru dilaksanakan di Kelurahan Toboko.

​Ketua DPRD Kota Ternate, Rusdi Aim, menegaskan bahwa lembaga legislatif selalu terbuka terhadap masukan maupun kritik dari masyarakat. Namun, ia mengingatkan agar setiap aksi dilakukan sesuai etika dan asas praduga tidak bersalah.

​”DPRD adalah lembaga publik, kami selalu terbuka terhadap protes dan demo selama menggunakan cara-cara yang demokratis. Apalagi saat mengugat etika anggota dewan, massa aksi juga perlu mengedepankan etika,” ujar Rusdi.

​Prosedur Reses dan Mekanisme Audit

​Menjawab sorotan terkait lokasi reses, Rusdi menjelaskan bahwa agenda reses berlangsung tiga kali dalam satu tahun anggaran di empat daerah pemilihan (Dapil), yakni Ternate Tengah, Selatan, Utara, dan Pulau.

​Setiap anggota dewan wajib menyusun laporan kunjungan serta pertanggungjawaban anggaran selama berkegiatan di wilayah dapilnya.

​Mengenai tuduhan pelanggaran lokasi reses pada pelaksanaan Januari, Mei, dan September 2026, Rusdi memastikan seluruh laporan keuangan dan kegiatan melewati proses audit yang ketat, mulai dari audit internal, Inspektorat, hingga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

​”Sejauh ini dari hasil telaah kami, kegiatan tetap dilaksanakan di dalam wilayah dapil anggota dewan. Faktanya, reses di Moti sepanjang tahun anggaran 2026 tetap berjalan dan aspirasi warga di sana telah masuk dalam Pokok Pikiran (Pokir) DPRD,” terangnya.

​BK Siap Proses Laporan Transparan

​Terkait tuntutan DPRM agar Badan Kehormatan segera memanggil, memeriksa, dan menjatuhkan sanksi kepada oknum anggota dewan yang diduga melanggar kode etik, Rusdi memastikan laporan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai regulasi dan tata tertib yang berlaku.(ello)

​”Semua laporan akan diproses sesuai mekanisme. Hasilnya nanti tentu kami publikasikan kepada masyarakat. BK dan DPRD Ternate sangat terbuka terhadap fungsi kontrol warga demi kebaikan bersama,” tutup Rusdi.