Komitmen Perkuat Tata Kelola Fiskal, Pemkot Ternate Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi LPP APBD 2025
TERNATE, MALUTEXPRESS.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate menegaskan komitmennya untuk segera menindaklanjuti seluruh saran, catatan kritis, dan rekomendasi yang dirumuskan DPRD Kota Ternate pascapengesahan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Tahun Anggaran 2025.
Penegasan tersebut disampaikan oleh Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, dalam pendapat akhir pemerintah daerah pada Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan III Tahun 2026 yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Ternate, Kelurahan Kalumata, Selasa (21/7/2026).
Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Ternate Amin Subuh bersama Wakil Ketua II Jamian Kolengsusu tersebut secara resmi mengesahkan Ranperda LPP APBD 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) setelah disetujui secara kuorum oleh seluruh anggota dewan yang hadir.
Agenda penting ini turut disaksikan oleh Wakil Wali Kota Nasri Abubakar, Sekretaris Daerah Rizal Marsaoly, Sekretaris DPRD Aldhy Ali, jajaran Forkopimda, para pimpinan OPD, serta para camat dan lurah se-Kota Ternate.
Wujud Akuntabilitas Publik dan Transparansi Keuangan
Dalam pidatonya, Wali Kota M. Tauhid Soleman menyampaikan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya kepada pimpinan serta anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD atas kerja keras dan sinergi intensif selama proses pembahasan dokumen LPP APBD.
“Pemerintah Kota Ternate akan menindaklanjuti berbagai saran, masukan, dan rekomendasi yang disampaikan DPRD sebagai bahan evaluasi untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah ke depan,” ujar Tauhid.
Wali Kota menekankan bahwa penetapan Perda LPP APBD bukan sekadar pemenuhan gugur kewajiban terhadap regulasi, melainkan wujud akuntabilitas moral dan konstitusional Pemkot Ternate kepada masyarakat.
“Pemerintah kota terus berkomitmen meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas pengelolaan anggaran demi mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan optimalisasi pelayanan publik,” tegasnya.
Siklus Anggaran Selesai, Pertahankan Predikat WTP BPK
Di sisi lain, pimpinan sidang Amin Subuh menandaskan bahwa penetapan Perda LPP APBD 2025 ini secara resmi mengakhiri seluruh tahapan siklus pengelolaan anggaran untuk tahun fiskal 2025.
Amin meminta agar jajaran eksekutif Pemkot Ternate menjadikan rekomendasi DPRD sebagai acuan perbaikan, terutama dalam menutup potensi kebocoran penerimaan dan efisiensi belanja daerah pada tahun berjalan.
“DPRD berharap seluruh rekomendasi hasil pembahasan menjadi perhatian serius pemerintah daerah sehingga kualitas pengelolaan keuangan terus meningkat, serta opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI dapat terus dipertahankan bahkan ditingkatkan,” pungkas Amin. (me/red)

Tinggalkan Balasan