Kredit Macet Pihak Bank Laporkan Nurjaya Hi Ibrahim ke DPRD Kota Ternate
TERNATE – Malutexpress, Pimpinan DPRD Kota Ternate mengambil langkah tegas terkait masalah finansial pribadi salah satu anggotanya yang dinilai berpotensi mencoreng marwah lembaga legislatif, Kamis 7 Mei 2026.
Pimpinan DPRD resmi meminta Badan Kehormatan (BK) untuk memproses laporan tunggakan kredit anggota dewan atas nama Nurjaya Hi. Ibrahim.
Langkah ini diambil setelah pimpinan menerima dokumen resmi dari PT. Bank Maluku Malut Cabang Ternate terkait fasilitas kredit konsumtif yang macet selama bertahun-tahun.
Detail Tunggakan Mencapai Ratusan Juta
Berdasarkan data yang dihimpun, permasalahan ini bukan lagi perkara kecil. Berikut adalah poin-poin krusial yang menjadi dasar pemanggilan tersebut:
1. Durasi Tunggakan: Kredit tercatat macet selama 44 bulan, terhitung sejak Juli 2022.
2. Total Nominal: Hingga 3 Maret 2026, total tunggakan yang harus dibayar mencapai Rp.141.135.381,25.
3. Abaikan Peringatan: Pihak bank diketahui telah melayangkan Surat Peringatan II sejak Juni 2025 dan surat tindak lanjut pada Maret 2026, namun belum ada penyelesaian dari yang bersangkutan.
Menjaga Marwah Lembaga
Pimpinan DPRD Kota Ternate menegaskan bahwa urusan finansial pribadi ini telah berdampak pada administrasi lembaga, terutama dengan adanya surat permohonan pemotongan gaji dari pihak bank kepada Sekretaris DPRD.
”Kami meneruskan dokumen ini secara resmi ke Badan Kehormatan sebagai instansi yang berwenang menjaga kode etik anggota dewan. Masalah ini menyangkut integritas institusi,” tulis Pimpinan DPRD dalam siaran persnya.
Instruksi Tegas untuk Badan Kehormatan
Dalam keterangannya, Pimpinan DPRD memberikan empat instruksi utama kepada BK:
- Klarifikasi Segera: Memanggil Nurjaya Hi. Ibrahim untuk menjelaskan kendala penyelesaian kewajibannya.
– Langkah Mediasi & Disiplin: Memastikan ada komitmen nyata dan jadwal penyelesaian agar tidak berdampak pada implikasi hukum lebih lanjut bagi lembaga.
- Koordinasi Sekretariat: BK diminta berkoordinasi dengan Sekretaris DPRD dan Bendahara Setwan terkait teknis pemotongan gaji sesuai regulasi dan permintaan pihak perbankan.
- Menjaga Citra: Memastikan kasus ini tidak menjadi preseden buruk yang menurunkan kepercayaan publik terhadap DPRD Kota Ternate.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Badan Kehormatan DPRD Kota Ternate diharapkan segera menyusun jadwal pemanggilan guna menuntaskan masalah yang telah memasuki masa jatuh tempo tersebut. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan