Ternate, Malutexpress – Aksi demo warga Kelurahan Bastiong Karance Kecamatan Ternate Selatan membentangkan spanduk bertuliskan “Kami Warga Bastiong Karance MENOLAK SK Pemberhentian dan Pengangkatan RT/RW Secara Sepihak Oleh Lurah dan Seklur Beserta Kroni-kroninya”. Senin 14 April 2025.

Spanduk tersebut sebagai bentuk protes 40 perwakilan warga kepada Pemerintah Kota Ternate (Pemkot) yang dilakukan di Depan Kantor Lurah Bastiong Karance.

Menurut Koordinator Massa Aksi Ikram Muhammad, hari ini massa aksi 40 orang sebagai perwakilan warga Bastion Karance melakukan aksi demo.

“Aksi kami mengangkat isu terkait penolakan pengangkatan dan pemberhentian RT/RW Kel. Bastiong Karance yang dianggap tidak sesuai dengan Perwali No 10 Tahun 2022 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan,” ujar Ikram.

Massa aksi meminta Pemkot dalam hal ini Lurah dan Camat harus seriusi tindaklanjuti aksi demo warga.

“Ini soal penegakan aturan pemberhentian dan pengangkatan, Pemkot tidak boleh sebelah pihak dan melanggar aturan,” tutup Ikram. (*)