Satgas Pengawasan 9 Program Prioritas Gubernur Maluku Utara Di Bentuk
Ternate, Malutexpress – Satuan Tugas atau Satgas Pengawasan 9 Program Prioritas Unggulan Gubernur dan Wakil Sherly Laos dan Sarbin Sarbin segera di bentuk, sebagai langkah strategis memastikan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan sesuai Asta Cita Presiden Prabowo.
Melalui siaran pers Senin 14 April 2025, Gubernur Maluku Utara Sherly Laos menyampaikan sebagai bentuk keseriusan dalam pengawalan pelaksanaan program, Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut) membentuk Satuan Tugas Khusus diberi nama Satgas Pengawasan Program Prioritas. Gubernur jua menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pergeseran anggaran APBD, 10 OPD prioritas sebagai dasar percepatan pelaksanaan program.
“Pada bulan April ini, fokus Pemprov melakukan penyesuaian program 20 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, agar kebijakan dan alokasi anggaran tepat sasaran dan terintegrasi. Juga terbitkan Pergub tentang pergeseran anggaran APBD, 10 OPD prioritas sebagai dasar percepatan pelaksanaan program.” ujar Gubernur.
Lebih lanjut Sherly menjelaskan, tugas Satgas bukan menggantikan peran OPD, namun jalankan fungsi pengawalan dan pengawasan program prioritas secara langsung, transparan dan akuntabel.
Adapun deskripsi tugas utama Satgas meliputi:
Mengawal pelaksanaan program unggulan agar berjalan sesuai jadwal dan rencana kerja Melaporkan secara berkala progres pelasanaan kepada Gubernur Memastikan penerima manfaat program tepat sasaran Memastikan pengunaan anggaran serta pencatatan pertangungjawaban sesuai standar akuntasi Pemprov“Pengawasan fokus pada program prioritas seperti pada pendidikan, SMA/SMK/SLB gratis, dan beasiswa mahasiswa. Kesehatan gratis, peningkatan Infrastruktur dan pelayanan kesehatan. Peningkatan infrastruktur pertanian (jalan tani), program dapur sehat & RTLH, perbaikan jalan berlubang dan pengaspalan jembatan. Pengadaan alat tangkap untuk nelayan, pengadaan pabrik es, cold storage dan spbn. Pengadaan bibit hortikultura, padi dan pendampingan bagi petani, serta pembukaan lahan baru dan irigasi. Rehabilitasi sarana prasarana SMA/SMK dan peningkatan infrastruktur destinasi wisata, serta pembangunan rumah ibadah,” jelas Sherly.
Gubernur menegaskan yang di bentuk adalah Satgas Pengawasan Program Prioritas, bukan pembentukan Tim Percepatan Baru. Satgas bertugas secara khusus mengawasi dan melaporkan kepada Gubernur.
“Ini merupakan bentuk tanggung jawab memastikan setiap rupiah APBD Malut dimanfaatkan secara efisien, demi peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat. Kamimengajak OPD dan stakeholder untuk bekerja sama, terbuka, dan tanggung jawab demi suksesnya pelaksanaan program pembangunan yang berpihak pada rakyat,” tutup Sherly. (*)

Tinggalkan Balasan