Ternate, Malutexpress – Tim Reserse Mobile (Resmob) Polsek Ternate Selatan meringkus remaja inisial A.S.I alias Ayu 19 tahun. Terduga pelaku pencurian emas di wilayah Kelurahan Mangga Dua, Kota Ternate Selatan, Kamis 8 Mei 2025.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari korban bernama Hasni A. Sangaji pada 14 April lalu.

Aksi pencurian terjadi di kediaman korban, saat pelaku masuk ke kamar dan mengambil perhiasan emas yang tersimpan di dalam lemari.

AKP Umar Kombong Kasi Humas Polres Ternate, menjelaskan pelaku bersembunyi di rumahnya di Tidore, membawa sejumlah perhiasan hasil curian.

Perhiasan yang di curi yaitu 11,4 gram emas, diantaranya 1,95 gram gelang emas bentuk love, kalung berbentuk kupu-kupu seberat 3,04 gram, dan dua cincin emas seberat 3 gram. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp 22 juta.

“Pelaku kami amankan di Kelurahan Tomagoba, Kota Tidore, pada Rabu (07/5) sekitar pukul 17:30 WIT, hasil kerja sama antara Resmob Polsek Ternate Selatan dan Resmob Polresta Tidore,” ungkap Kasi Humas.

Saat pemeriksaan pelaku mengaku telah menjual seluruh perhiasan emas kepada seorang warga di Kelurahan Goto dengan harga Rp 11 juta.

Umar Kombong menambahkan, berdasarkan pengakuan pelaku, motif pencurian ini didorong oleh kebutuhan ekonomi. Pelaku telah diamankan di Mapolsek Ternate Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut. (By)