Sofifi, Malutexpress – Komitmen program kesehatan diwujudkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dengan BPJS Kesehatan mengenai percepatan Universal Health Coverage (UHC) atau Jaminan Kesehatan Universal berkualitas di Maluku Utara, Jumat (23/5) bertempat di Ruang Rapat Bidadari, Lantai 4 Kantor Gubernur Maluku Utara.

Pemerintahan Sherly Laos dan Sarbin Sehe berkomitmen memastikan setiap warga di 10 Kabupaten dan Kota, memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau.

Gubernur Sherly Laos didampingi Sarbin Sehe Wakil Gubernur dan Deputi Direksi BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah X Sofyani, S.E., M.Kes., AKK, saat penandatanganan kesepatakan percepat layanan kesehatan priotitas dan berkualitas.

Jumlah penduduk yang telah terdaftar sebagai Peserta JKN adalah sejumlah 1.377.883 Jiwa atau 98,83% dengan tingkat keaktifan peserta sejumlah 1.085.839 Jiwa atau 77,8% dari total penduduk Provinsi Maluku Utara.

Menurut Gubernur Sherly Laos, penandatanganan hari ini bertujuan untuk memperkuat komitmen pemerintah dalam menyediakan akses layanan kesehatan yang merata dan berkualitas bagi seluruh masyarakat.

“Saya apresiasi Bupati Halmahera Utara dan Jajaran atas komitmen dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang prima bagi masyarakat, dan juga Bupati/Walikota lainnya”, ujar Gubernur.

Gubernur juga mengingatkan kepada Kota Ternate agar segera menyelesaikan hutang BPJS agar jaminan kesehatan UHC Prioritas segera diimplementasikan secara menyeluruh.

“Pemprov Malut sudah transfer ke Kota Ternate untuk pembiayaan hutang, maka segera bayarkan jangan tunggu-tunggu lagi, tegas Sherly.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sarbin Sehe dalam arahan singkatnya menghimbau kepada Dinas Kesehatan untuk selalu berkoordinasi meningkatkan fasilitas kesehatan (faskes) di seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku Utara.

Dengan dilakukannya penandatanganan nota kesepakatan antara BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah X dengan Pemprov Malut, Sherly berharap komitmen dan dukungan ini terus berjalan dan masyarakat Maluku Utara sudah tidak ada permasalahan lagi untuk akses ke fasilitas kesehatan.

Deputi Direksi BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah X Sofyani mengatakan pelayanan kesehatan yang adil dan bermutu bagi setiap warga dan Perlindungan risiko finansial ketika warga menggunakan pelayanan kesehatan.

“Terima kasih dan apresiasi kepada ibu Gubernur atas komitmen dalam mewujudkan UHC Prioritas di Maluku Utara”,

Pelakasaan UHC tidak bisa berjalan sendiri, musti ada keterlibatan berbagai pihak terutama Bupati/Walikota se-Provinsi Maluku Utara, tegas Suryani.

Dalam rangka mewujudkan UHC, Pemerintah Indonesia telah menyelenggarakan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN/KIS) sejak 1 Januari 2014, yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), terang Suryani.

Gubernur Sherly berharap dengan adanya penandatanganan nota kesepakatan ini, pemerintah daerah dapat menciptakan ekosistem kesehatan yang lebih inklusif, berkualitas, dan berkelanjutan.

“Saya berharap komitmen dan dukungan ini terus berjalan sehingga masyarakat Maluku Utara sudah tidak ada permasalahan lagi untuk akses ke fasilitas kesehatan” kata Gubernur Sherly. (*)